Pramono Kesal Ada Pungli di Tebet Eco Park: Itu Taman Publik, Tak Boleh Ada Pungutan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung angkat suara menanggapi ramainya kabar pungutan liar di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Dia menegaskan, taman kota adalah ruang publik yang bebas diakses oleh seluruh warga tanpa pungutan sepeser pun.
"Enggak. Itu Tebet Eco Park bebas. Jadi enggak ada. Nanti kami tertibkan," ujar Pramono dengan nada tegas di Balaikota Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dia memastikan, tidak ada aturan atau izin khusus bagi masyarakat yang ingin beraktivitas atau berekspresi di area taman, termasuk kegiatan fotografi. Dia menilai segala bentuk pungutan di ruang publik adalah pelanggaran terhadap hak warga kota.
Baca Juga: KPK dalami Pungli terhadap Jemaah di Kasus Korupsi Kuota Haji
"Pokoknya kami tertibkan. Enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik," tandasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh unggahan warga yang mengaku ditegur oleh kelompok komunitas fotografer, saat mengambil foto di Tebet Eco Park. Mereka disebut diminta bergabung ke komunitas dengan membayar biaya Rp500 ribu agar diizinkan memotret di area taman.
Pramono menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam. Dia berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menjadikan fasilitas publik sebagai ajang keuntungan pribadi.
"Ruang publik bukan milik segelintir orang. Itu hak seluruh warga Jakarta," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









