Akurat
Pemprov Sumsel

Air Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, Pemprov Diminta Segera Investigasi dan Gelar Kajian Ilmiah

Citra Puspitaningrum | 22 Oktober 2025, 08:11 WIB
Air Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, Pemprov Diminta Segera Investigasi dan Gelar Kajian Ilmiah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta bertindak cepat menanggapi temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bahwa air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik. 

"Terkait isu mikroplastik itu, memang ini harus kita tanggapi secara serius," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, di Gedung DPRD Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).

Baco mengatakan, DPRD telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jakarta untuk segera melakukan langkah investigatif dan kajian ilmiah mendalam, untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Mikroplastik dan Bahayanya? BRIN Temukan di Air Hujan Jakarta

"Harus diperiksa dan dicek kembali kenapa ini bisa terjadi. Kalau memang serius dan membahayakan manusia, maka tidak ada pilihan lain selain segera merespons dan mengambil tindakan secepat-cepatnya," tegasnya.

Dia menduga, salah satu penyebab munculnya partikel mikroplastik di udara adalah pembakaran sampah plastik secara liar, yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Jakarta.

"Dari kementerian juga sempat menyebut bahwa mikroplastik itu bisa disebabkan oleh banyaknya sampah yang dibakar. Tapi itu masih sementara, kita masih menunggu hasil penelitian dari pihak kita," jelasnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini 20–21 Oktober 2025: BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang di Jabodetabek

Dia menyampaikan, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah memberi perhatian serius terhadap isu pengelolaan sampah. Salah satu langkah besar yang disiapkan adalah pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF), sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi timbunan dan pembakaran sampah plastik di Jakarta.

"Pak Gubernur sangat concern dengan hal ini. Insyaallah tahun depan kita mulai rencanakan pembangunan ITF, sesuai juga dengan perintah Presiden bahwa DKI harus memulai dulu, baru nanti provinsi lain menyusul," ujarnya.

Dia menegaskan, lahan untuk pembangunan ITF telah disiapkan, dan proyek tersebut akan direalisasikan tanpa membebani APBD maupun sistem tipping fee. "Mudah-mudahan bisa segera selesai," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.