Pramono Ubah Tanah Merah Jadi Kampung Tanah Harapan, Pastikan Semua Warga Dapat Bantuan Pemerintah

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meresmikan perubahan nama Tanah Merah di Koja, Jakarta Utara, menjadi Kampung Tanah Harapan. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025.
Dia menjelaskan, pergantian nama ini menjadi jalan masuk bagi pelayanan pemerintah untuk menjangkau lima wilayah Jakarta, termasuk kantong-kantong permukiman padat seperti di Kampung Tanah Harapan.
"Yang paling esensial adalah kehadiran penuh pemerintah. Dengan nama baru ini, seluruh bantuan sosial kini dapat masuk tanpa hambatan," kata Pramono, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Kejar Target Penyelesaian Perda, Pramono Tetapkan Selasa Sebagai Hari Pembahasan Perda
Program seperti KJP, KJMU, pemutihan ijazah, bantuan hukum, hingga pendirian Koperasi Merah Putih, dipastikan akan berjalan menyeluruh di kawasan itu. Kampung Tanah Harapan sendiri menaungi enam RW di tiga kelurahan dan dua kecamatan.
Dia mengungkapkan, masih ada tiga RW yang selama bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan. Karena itu, mulai 2026 pemerintah memprioritaskan penataan saluran air, perbaikan jalan, dan pembangunan gapura sebagai pintu awal pembenahan infrastruktur lingkungan. "Daerah ini kerap banjir. Itu yang kami benahi paling dahulu," katanya.
Baca Juga: Banyak Siswa SMAN 72 Jakarta Minta Pindah Sekolah, Pramono Minta Penanganan Cepat dan Matang
Selain itu, pihaknya juga memerintahkan PAM JAYA selaku BUMD penyedia air bersih, untuk membuka layanan di wilayah tersebut. "Air bersih adalah kebutuhan utama warga. Ini tidak boleh lagi tertunda," tegasnya.
Pemprov Jakarta juga menyalurkan bantuan APAR, CCTV, dan perlengkapan pendukung lain demi memperbaiki keamanan lingkungan. Dia berharap, kehidupan warga di Kampung Tanah Harapan benar-benar memasuki babak baru seiring dengan nama baru ini.
"Semoga keputusan ini membawa perubahan yang nyata. Kita ingin harapan itu bukan hanya nama, tetapi keadaan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








