Akurat
Pemprov Sumsel

Kayu Gelondongan dalam Banjir Sumatera Jadi Sorotan, Mendagri: Perlu Investigasi Penegak Hukum

Ahada Ramadhana | 1 Desember 2025, 17:21 WIB
Kayu Gelondongan dalam Banjir Sumatera Jadi Sorotan, Mendagri: Perlu Investigasi Penegak Hukum

AKURAT.CO Kemunculan kayu gelondongan dalam banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menjadi sorotan publik, termasuk DPR dan pemerintah.

Fenomena itu memicu beragam dugaan, mulai dari praktik illegal logging hingga kayu lapuk yang hanyut terbawa arus.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum dapat memastikan asal-usul kayu gelondongan tersebut.

Menurutnya, pemerintah pusat masih menunggu data resmi dari instansi teknis dan aparat penegak hukum di lapangan.

“Soal kayu gelondongan, saya jujur saja belum tahu jawabannya,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Senin (1/12/2025).

“Ada yang berkembang bahwa itu illegal logging, ada juga yang bilang kayu lapuk. Itu semua belum tahu,” ujarnya.

Tito menegaskan perlunya investigasi menyeluruh sebelum pemerintah mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Alasan Warga Terdampak Bencana Sumatera Lakukan Penjarahan: Mereka Lapar dan Terisolasi

“Saya tidak bisa menjawab sesuatu yang belum saya lihat datanya. Saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum dan otoritas di sana,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan penjelasan awal terkait fenomena tersebut.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kayu gelondongan yang terbawa banjir diduga berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) di area penggunaan lain (APL).

“Kita deteksi itu dari PHAT di APL. Untuk kayu yang tumbuh alami, mekanismenya mengikuti regulasi kehutanan, yaitu SIPPUH,” ujar Dwi, dikutip Antara, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, dugaan sementara kayu tersebut merupakan sisa tebangan yang sudah lapuk sehingga mudah terbawa arus banjir.

Namun, pemeriksaan menyeluruh masih diperlukan karena banjir masih berlangsung.

Gakkum Kemenhut sebelumnya juga kerap membongkar praktik pencurian kayu ilegal melalui skema PHAT di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, wilayah yang kini turut dilanda banjir.

“Kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa kayu itu berasal dari modus serupa. Kawan-kawan masih cek, dan kita sinyalir ke situ,” ujar Dwi.

Baca Juga: Terapis Olahraga Jadi Pilar Baru Pembinaan Atlet, PTOI Dorong Standardisasi Profesi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.