Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Telusuri Akar Bencana di Sumatera

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, mengungkapkan, Komisi IV resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri penyebab utama banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi terujung Sumatera.
Panja ini dibentuk guna memastikan akuntabilitas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kerusakan kawasan hutan.
Menurut Riyono, pembentukan panja dilakukan karena adanya indikasi kuat terjadinya pengalihfungsian hutan, baik melalui praktik pembalakan liar maupun aktivitas pertambangan.
“Panja ini dibentuk karena adanya dugaan dan indikasi pengalihan fungsi lahan yang sebelumnya adalah hutan, apakah karena pembalakan liar atau digunakan untuk kepentingan tambang,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Riyono menegaskan, Komisi IV telah meminta Kementerian Kehutanan untuk menghentikan semua aktivitas penebangan kayu di tiga provinsi terdampak bencana.
“Komisi IV tegas mengatakan kepada Pak Menteri: hentikan semua penebangan kayu, baik yang legal maupun yang ilegal,” tegasnya.
Ia menyebut terdapat 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan kawasan hutan.
Saat ini, temuan tersebut sedang didalami Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) dan hasil investigasinya ditargetkan rampung pada akhir Desember.
Baca Juga: Satu Matel Tewas, Massa Mengamuk di Kalibata: Warung Dirusak, Motor Dibakar
Laporan tersebut akan menjadi dasar penting Panja Alih Fungsi Lahan dalam mengungkap akar persoalan secara komprehensif.
“Kami tidak pandang bulu, mau bintang 1, bintang 2, atau bintang 3 dan 4 sekalipun. Semua yang terbukti harus ditindak tegas,” tegas Riyono.
Riyono menyoroti buruknya tata kelola kawasan hutan selama bertahun-tahun.
Ia menilai praktik alih fungsi yang tampak legal dalam administrasi tetapi menyimpang dalam praktik lapangan bisa saja telah berlangsung tanpa pengawasan memadai.
“Masyarakat harus tahu bahwa tata kelola kita masih perlu diperbaiki. Ini bukan masalah satu atau dua tahun, bisa jadi sudah lima tahun berjalan,” katanya.
Riyono memastikan Komisi IV akan mengawal proses investigasi secara transparan agar publik mengetahui fakta sebenarnya.
Ia menegaskan negara harus hadir secara penuh melalui penegakan hukum yang tegas dan perbaikan tata kelola hutan yang berkelanjutan.
“Kami ingin publik tidak lagi berasumsi bahwa yang ditindak hanya yang kecil-kecil saja. Semua akan diungkap secara gamblang,” ujarnya.
Baca Juga: Program Kampung Nelayan Merah Putih Diharapkan Dongkrak Ekonomi Pesisir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










