Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Prioritaskan Penanganan Sektor-sektor Bersifat Darurat

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana memaparkan ruang lingkup tugasnya dalam menangani pemulihan wilayah terdampak bencana alam Sumatera.
Dia mengatakan, satgas akan memprioritaskan penanganan sektor-sektor yang bersifat darurat hingga pemulihan jangka menengah.
Fokus rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi infrastruktur, pemerintahan, pendidikan, perumahan, fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik.
"Melihat apa yang darurat, mulai pemulihan infrastruktur, pendidikan pemerintahan pembangunan jalan. Kemudian masalah perumahan kemudian masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik," jelasnya usai retret di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.
Menurut Tito, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara khusus menangani pemulihan bencana di Pulau Sumatera yang mencakup tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Baca Juga: Gerindra Minta Polemik Pilkada Lewat DPRD Diredam: Fokus Tangani Bencana di Sumatera
Sementara, penanganan bencana di wilayah lain tetap berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait target kerja satgas, menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan batas waktu tertentu. Namun, dia memastikan bahwa kerja-kerja pemulihan akan dilakukan secepat mungkin sesuai kebutuhan di lapangan.
"Tidak ada target. Tapi ya tentu kita akan bekerja secepat mungkin," katanya.
Tito menambahkan, saat ini satgas baru memiliki dua pimpinan, yakni dirinya sebagai ketua dan Letjen TNI Richard Tampubolon sebagai wakil ketua. Struktur dan langkah kerja satgas segera dibahas dalam waktu dekat.
"Tadi ditunjuk wakilnya Pak Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, baru berdua. Jadi, besok saya akan rapat berdua untuk menentukan apa langkah-langkah dan struktur, kira-kira gitu," jelasnya.
Baca Juga: Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Mobil Penjernih Air untuk Korban Bencana Sumatera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








