Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Prioritaskan Penanganan Sektor-sektor Bersifat Darurat

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana memaparkan ruang lingkup tugasnya dalam menangani pemulihan wilayah terdampak bencana alam Sumatera.
Dia mengatakan, satgas akan memprioritaskan penanganan sektor-sektor yang bersifat darurat hingga pemulihan jangka menengah.
Fokus rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi infrastruktur, pemerintahan, pendidikan, perumahan, fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik.
"Melihat apa yang darurat, mulai pemulihan infrastruktur, pendidikan pemerintahan pembangunan jalan. Kemudian masalah perumahan kemudian masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik," jelasnya usai retret di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.
Menurut Tito, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara khusus menangani pemulihan bencana di Pulau Sumatera yang mencakup tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Baca Juga: Gerindra Minta Polemik Pilkada Lewat DPRD Diredam: Fokus Tangani Bencana di Sumatera
Sementara, penanganan bencana di wilayah lain tetap berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait target kerja satgas, menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan batas waktu tertentu. Namun, dia memastikan bahwa kerja-kerja pemulihan akan dilakukan secepat mungkin sesuai kebutuhan di lapangan.
"Tidak ada target. Tapi ya tentu kita akan bekerja secepat mungkin," katanya.
Tito menambahkan, saat ini satgas baru memiliki dua pimpinan, yakni dirinya sebagai ketua dan Letjen TNI Richard Tampubolon sebagai wakil ketua. Struktur dan langkah kerja satgas segera dibahas dalam waktu dekat.
"Tadi ditunjuk wakilnya Pak Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, baru berdua. Jadi, besok saya akan rapat berdua untuk menentukan apa langkah-langkah dan struktur, kira-kira gitu," jelasnya.
Baca Juga: Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Mobil Penjernih Air untuk Korban Bencana Sumatera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







