Sampah di RDF Rorotan Bisa Dimanfaatkan Jadi Bahan Bakar Alternatif bagi Industri

AKURAT.CO Rencana Komisi D DPRD Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah, harus dibarengi sikap tegas dan arah kebijakan yang jelas. Pansus perlu menentukan secara konkret persoalan apa yang ingin diselesaikan, dan ke mana pengelolaan sampah Jakarta akan dibawa.
"Pansus harus tegas. Mau dibawa ke mana masalah sampah ini dan persoalan apa yang ingin diselesaikan. Jangan sampai Jakarta mengulang tragedi di daerah tetangga yang justru memperparah persoalan," kata Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Dia menyoroti penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang saat ini dikembangkan Pemprov Jakarta. Menurutnya, RDF sebagai teknologi pengolahan sampah tergolong baik karena menghasilkan produk yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
Baca Juga: Jakarta Punya Infrastruktur yang Memadai untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
"RDF itu bagus, ada hasil yang bisa didapat. Tetapi pertanyaannya, bagaimana hilirisasinya? Hasil RDF itu dimanfaatkan untuk apa," ujarnya.
Yayat menyebut, RDF berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri, seperti pabrik semen. Menurut dia, kerja sama dengan industri semen di wilayah lain, bisa menjadi solusi agar hasil pengolahan sampah tidak berhenti di tataran produksi semata.
Kunci utama pengelolaan sampah terletak pada konsep dan tata kelola. Jika pengelolaan hanya dibebankan kepada dinas tanpa melibatkan badan usaha yang mampu mengembangkan skema bisnis, maka sistem akan menemui jalan buntu.
Baca Juga: Penanganan Sampah Jakarta Harus Mencakup Sumber dan Solusi Jangka Panjang
"Kalau pengelolaan sampah hanya dilakukan oleh dinas, tanpa badan usaha yang mengembangkan skema bisnisnya, akhirnya mentok. Pengelolaan berhenti di hasil, tanpa nilai tambah," tegasnya.
Selain itu, Yayat juga menyoroti isu penolakan fasilitas RDF oleh masyarakat. Dia mempertanyakan apakah penolakan tersebut benar-benar berasal dari warga sekitar atau justru dipengaruhi kepentingan lain.
"Menurut Lurah Rorotan, tidak ada warga yang protes. Jadi perlu dilihat, apakah ini murni penolakan warga atau ada kepentingan lain, misalnya pengembang yang merasa aset dan bisnisnya terganggu," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








