Menteri LH: Longsor Bantar Gebang Alarm Keras Perbaikan Pengelolaan Sampah Jakarta

AKURAT.CO Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai peristiwa longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menjadi peringatan serius bagi pengelolaan sampah di Jakarta.
Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya dapat dicegah apabila pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," kata Hanif sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: DLH Jakarta Minta Pengiriman Sampah ke TPST Bantar Gebang Ditunda
Dia menilai, peristiwa tersebut menjadi bukti adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak bisa lagi diabaikan. Longsor yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu, menjadi bukti kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi.
Tragedi tersebut, juga menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Jakarta agar segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan petugas.
Kini, KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut tidak kembali memakan korban jiwa.
Menteri Hanif menyatakan bahwa Bantar Gebang adalah "fenomena gunung es" kegagalan kelola sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Penggunaan metode open dumping di lokasi itu dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008, karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.
Baca Juga: Longsor TPST Bantargebang Makan Korban Jiwa, Pemprov Jakarta Lakukan Operasi Tanggap Darurat
Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi memicu longsor susulan yang mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga menimbulkan pencemaran lingkungan yang luas.
Sejarah TPST Bantar Gebang sendiri mencatat sejumlah insiden serupa. Pada 2003 terjadi longsor yang menimpa pemukiman warga, kemudian pada 2006 runtuhnya Zona 3 menimbulkan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.
Pola kejadian tersebut kembali berulang pada Januari 2026 ketika landasan di lokasi itu amblas hingga menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai. Peristiwa longsor pada Maret 2026 kembali menunjukkan tingginya risiko akibat kelebihan beban di TPST Bantar Gebang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








