Akurat
Pemprov Sumsel

Transformasi Digital Bapenda Jabar, Aplikasi Semar Siap Kawal Transparansi Pajak Air Permukaan 2026

Moehamad Dheny Permana | 11 Maret 2026, 19:18 WIB
Transformasi Digital Bapenda Jabar, Aplikasi Semar Siap Kawal Transparansi Pajak Air Permukaan 2026
Sistem Monitoring Air Permukaan (Semar), aplikasi digital milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Bapenda Jabar)

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menelurkan inovasi mutakhir guna memperkuat kedaulatan fiskal daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov Jabar resmi meluncurkan Sistem Monitoring Air Permukaan (Semar).

Aplikasi digital ini dirancang khusus untuk memantau pemanfaatan air sekaligus memastikan pengawasan Pajak Air Permukaan (PAP) Jawa Barat 2026 berjalan lebih akurat dan transparan.

Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan validasi data penggunaan air oleh pelaku usaha yang selama ini kerap bersifat manual.

Dengan Semar, Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa setiap tetes air permukaan yang digunakan untuk kepentingan bisnis tercatat secara real time dan memberikan kontribusi yang adil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Faktanya, selama ini penetapan nilai pajak air permukaan seringkali hanya bergantung pada laporan mandiri (self assessment) dari wajib pajak. Pola tersebut dinilai memiliki celah ketidakakuratan data yang cukup tinggi.

Baca Juga: 26 Ribu Personel Gabungan Amankan Arus Mudik di Jawa Barat

Oleh karena itu, aplikasi Semar hadir untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber primer.

Aplikasi ini menggabungkan laporan wajib pajak, database perizinan hingga hasil verifikasi fisik oleh petugas di lapangan ke dalam satu sistem terpadu. Hasilnya, pemerintah memiliki basis data tunggal yang sulit dimanipulasi, sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan seminimal mungkin.

Mulai tahun anggaran 2026, Bapenda Jabar mengambil langkah progresif dengan menurunkan tim internal khusus. Sebanyak 94 petugas Pencatat Meter Air (PMA) resmi dikerahkan ke seluruh pelosok Jabar.

Tugas utama mereka adalah memverifikasi langsung volume pengambilan air pada 878 titik intake, baik yang bersifat aktif maupun pasif.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan bahwa para petugas ini akan ditempatkan di setiap kantor Samsat.

Dengan demikian, setiap wilayah kerja memiliki mata dan telinga untuk menyisir perusahaan-perusahaan pengguna air permukaan secara mendetail.

"Jika dulu kami hanya menerima data dari dinas teknis seperti SDA atau ESDM, kini kami memiliki tim internal sendiri. Petugas akan mengecek langsung meter air di objek pajak, terutama di sektor industri," kata Asep, melalui keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Segera Atasi Banjir, Pesan KDM dalam HUT ke-29 Kota Bekasi

Kebijakan pengawasan ketat melalui aplikasi Semar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Regulasi tersebut menetapkan bahwa pajak air permukaan dipungut oleh pemerintah provinsi melalui mekanisme official assessment.

Artinya, pemerintah daerah memegang kendali penuh dalam menentukan besaran pajak berdasarkan data riil, bukan sekadar perkiraan.

Langkah ini menjamin prinsip keadilan; pengusaha membayar sesuai dengan volume air yang mereka ambil dari alam.

Transformasi ini juga memperkuat akuntabilitas publik, di mana setiap rupiah yang masuk ke kas daerah memiliki dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meskipun inovasi terus digeber, Bapenda mengakui bahwa kontribusi Pajak Air Permukaan Jawa Barat 2026 masih tergolong kecil dibandingkan sektor otomotif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Bangun Jawa Barat Harus Berangkat dari Jati Diri dan Budaya

Dalam postur APBD 2026, proyeksi pendapatan dari PAP dipatok pada angka Rp72,6 miliar, sementara Pajak Alat Berat ditargetkan sebesar Rp930 juta.

Angka tersebut memang terlihat kontras jika dibandingkan dengan sumber pajak utama lainnya, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp6,2 Triliun

Namun demikian, Asep menegaskan bahwa kecilnya proyeksi tersebut tidak akan menyurutkan semangat intensifikasi.

"Jumlah objek pajak air memang tidak sebanyak kendaraan bermotor, tapi ini adalah potensi strategis yang harus kita kelola secara profesional untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asep turut menjawab polemik mengenai potensi pajak dari perusahaan air milik Provinsi Jakarta, PAM Jaya.

Sebelumnya, DPRD Jawa Barat sempat menyoroti pengambilan air dari Waduk Jatiluhur oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: Jadi Contoh Penerapan ESG, PT ASM Raih Penghargaan Platinum dari Pemprov Jawa Barat

Setelah dilakukan pendalaman mendalam, Bapenda menyimpulkan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki dasar hukum untuk memungut PAP dari PAM Jaya.

Pasalnya, titik pengambilan air (intake) perusahaan tersebut ternyata secara administrasi berada di wilayah Jakarta, bukan Jawa Barat.

"Meskipun sumber airnya berasal dari Waduk Jatiluhur yang ada di Jawa Barat, titik pengambilan atau intake-nya ada di Jakarta. Berdasarkan aturan, kami tidak bisa memungut pajaknya," jelas Asep secara lugas.

Selain mengejar target angka, inovasi Semar juga bertujuan menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Dengan pengawasan volume air yang ketat, para pelaku industri didorong untuk lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bagi generasi mendatang di Jawa Barat.

Akhirnya, segala upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak yang dilakukan Bapenda Jabar bermuara pada satu tujuan besar, kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Liburan Sekolah Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap untuk Siswa di Jawa Barat

Dengan sistem yang makin canggih, pemerintah berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat guna mendanai berbagai program sosial, kesehatan, dan pendidikan.

Dengan demikian, masyarakat Jabar dapat merasakan langsung dampak dari transparansi pajak melalui pembangunan nyata di lapangan.

Transformasi digital melalui aplikasi Semar menjadi bukti bahwa Jabar siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan dengan tata kelola yang cerdas dan akuntabel.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.