DPRD Jakarta Bentuk Lima Pansus, Fokus Kawal Isu Sampah hingga Fasilitas Umum

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta resmi membentuk lima panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, sebagai langkah memperkuat pembahasan dan pengawasan terhadap sejumlah isu strategis di Jakarta.
Pembentukan lima Pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), yang sebelumnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dan Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, mengatakan seluruh tahapan pembentukan telah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: DPRD DKI Kawal 15 Kewenangan Khusus Jakarta, Soroti Ancaman Pangan Imbas Konflik Global
"Fraksi dan alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan surat usulan kepada pimpinan DPRD terkait pembentukan panitia khusus," kata Baco kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan, pembahasan awal dilakukan dalam Rapimgab pada 3 Maret 2026 yang secara khusus mengagendakan usulan pembentukan lima Pansus.
Adapun lima Pansus yang dibentuk mencakup isu pengelolaan sampah, percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), reformasi agraria melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR/TJSL), serta tata kelola perparkiran.
Menurutnya, usulan itu kemudian dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan. "Pembentukan Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Aturan Turunan Pembatasan Medsos pada Anak
Dalam forum paripurna, pimpinan rapat sempat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pembentukan lima Pansus tersebut.
"Apakah pembentukan lima panitia khusus tersebut dapat disetujui?," tanya Baco. Pertanyaan itu langsung dijawab setuju secara aklamasi oleh anggota dewan yang hadir.
Melalui pembentukan lima Pansus ini, DPRD Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan dengan pembahasan yang lebih fokus pada isu-isu prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








