DPRD Jakarta Bentuk Lima Pansus, Fokus Kawal Isu Sampah hingga Fasilitas Umum

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta resmi membentuk lima panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, sebagai langkah memperkuat pembahasan dan pengawasan terhadap sejumlah isu strategis di Jakarta.
Pembentukan lima Pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), yang sebelumnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dan Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, mengatakan seluruh tahapan pembentukan telah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: DPRD DKI Kawal 15 Kewenangan Khusus Jakarta, Soroti Ancaman Pangan Imbas Konflik Global
"Fraksi dan alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan surat usulan kepada pimpinan DPRD terkait pembentukan panitia khusus," kata Baco kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan, pembahasan awal dilakukan dalam Rapimgab pada 3 Maret 2026 yang secara khusus mengagendakan usulan pembentukan lima Pansus.
Adapun lima Pansus yang dibentuk mencakup isu pengelolaan sampah, percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), reformasi agraria melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR/TJSL), serta tata kelola perparkiran.
Menurutnya, usulan itu kemudian dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan. "Pembentukan Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Aturan Turunan Pembatasan Medsos pada Anak
Dalam forum paripurna, pimpinan rapat sempat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pembentukan lima Pansus tersebut.
"Apakah pembentukan lima panitia khusus tersebut dapat disetujui?," tanya Baco. Pertanyaan itu langsung dijawab setuju secara aklamasi oleh anggota dewan yang hadir.
Melalui pembentukan lima Pansus ini, DPRD Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan dengan pembahasan yang lebih fokus pada isu-isu prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








