Akurat
Pemprov Sumsel

DPRD Jakarta Bentuk Lima Pansus, Fokus Kawal Isu Sampah hingga Fasilitas Umum

Okto Rizki Alpino | 30 Maret 2026, 23:53 WIB
DPRD Jakarta Bentuk Lima Pansus, Fokus Kawal Isu Sampah hingga Fasilitas Umum
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco (kanan). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta resmi membentuk lima panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, sebagai langkah memperkuat pembahasan dan pengawasan terhadap sejumlah isu strategis di Jakarta.

Pembentukan lima Pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), yang sebelumnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, mengatakan seluruh tahapan pembentukan telah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: DPRD DKI Kawal 15 Kewenangan Khusus Jakarta, Soroti Ancaman Pangan Imbas Konflik Global

"Fraksi dan alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan surat usulan kepada pimpinan DPRD terkait pembentukan panitia khusus," kata Baco kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dia menjelaskan, pembahasan awal dilakukan dalam Rapimgab pada 3 Maret 2026 yang secara khusus mengagendakan usulan pembentukan lima Pansus.

Adapun lima Pansus yang dibentuk mencakup isu pengelolaan sampah, percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), reformasi agraria melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR/TJSL), serta tata kelola perparkiran.

Menurutnya, usulan itu kemudian dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan. "Pembentukan Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Aturan Turunan Pembatasan Medsos pada Anak

Dalam forum paripurna, pimpinan rapat sempat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pembentukan lima Pansus tersebut.

"Apakah pembentukan lima panitia khusus tersebut dapat disetujui?," tanya Baco. Pertanyaan itu langsung dijawab setuju secara aklamasi oleh anggota dewan yang hadir.

Melalui pembentukan lima Pansus ini, DPRD Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan dengan pembahasan yang lebih fokus pada isu-isu prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.