DPRD Jakarta Bentuk Lima Pansus, Fokus Kawal Isu Sampah hingga Fasilitas Umum

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta resmi membentuk lima panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, sebagai langkah memperkuat pembahasan dan pengawasan terhadap sejumlah isu strategis di Jakarta.
Pembentukan lima Pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), yang sebelumnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dan Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, mengatakan seluruh tahapan pembentukan telah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: DPRD DKI Kawal 15 Kewenangan Khusus Jakarta, Soroti Ancaman Pangan Imbas Konflik Global
"Fraksi dan alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan surat usulan kepada pimpinan DPRD terkait pembentukan panitia khusus," kata Baco kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan, pembahasan awal dilakukan dalam Rapimgab pada 3 Maret 2026 yang secara khusus mengagendakan usulan pembentukan lima Pansus.
Adapun lima Pansus yang dibentuk mencakup isu pengelolaan sampah, percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), reformasi agraria melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR/TJSL), serta tata kelola perparkiran.
Menurutnya, usulan itu kemudian dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan. "Pembentukan Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Aturan Turunan Pembatasan Medsos pada Anak
Dalam forum paripurna, pimpinan rapat sempat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pembentukan lima Pansus tersebut.
"Apakah pembentukan lima panitia khusus tersebut dapat disetujui?," tanya Baco. Pertanyaan itu langsung dijawab setuju secara aklamasi oleh anggota dewan yang hadir.
Melalui pembentukan lima Pansus ini, DPRD Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan dengan pembahasan yang lebih fokus pada isu-isu prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








