Akurat
Pemprov Sumsel

Pramono Perintahkan Wali Kota hingga Lurah Turun Tangan Atasi Sampah

Okto Rizki Alpino | 2 April 2026, 18:31 WIB
Pramono Perintahkan Wali Kota hingga Lurah Turun Tangan Atasi Sampah
Ilustrasi sampah

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan seluruh anak buahnya di wilayah, mulai dari wali kota hingga lurah untuk menjadi penggerak utama dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Langkah ini untuk menekankan pentingnya peran aparat wilayah dalam membangun kesadaran masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan koordinasi di tingkat wilayah menjadi kunci keberhasilan gerakan pengurangan sampah.

"Kolaborasi dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan sangat penting untuk memastikan kebiasaan memilah sampah bisa berjalan konsisten," kata Asep kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Wajibkan Warga dan Pelaku Usaha Pilah Sampah dari Rumah

Selain edukasi, aparat wilayah juga diminta aktif menghidupkan kembali fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti Bidang Pengelola Sampah (BPS) di tingkat RW.

Selain itu, DLH Jakarta juga mendorong penggunaan metode alternatif dalam pengolahan sampah, seperti biokonversi maggot Black Soldier Fly (BSF) dan penguatan bank sampah. Metode ini efektif untuk mengurangi sampah organik, terutama sisa makanan yang mendominasi sampah rumah tangga.

"Pengolahan melalui maggot terbukti mampu mengurangi sampah secara signifikan, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir," ujarnya.

Selain itu, bank sampah juga dinilai memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat karena sampah dapat diolah menjadi produk bernilai jual. Dia berharap, penguatan dua metode ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.