Foto AI Penanganan Parkir Liar Viral, Lurah Kalisari Minta Maaf

AKURAT.CO Unggahan foto rekayasa AI melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai, Kalisari, berujung sanksi.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf terbuka dan memastikan petugas yang terlibat telah diberi tindakan disiplin.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang," katanya, kepada wartawan, Senin (6/4/2026)
Siti menyebut petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto AI telah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Unggahan itu memicu sorotan publik, lantaran menampilkan kondisi seolah-olah lokasi sudah tertib dari parkir liar, padahal merupakan hasil rekayasa.
Baca Juga: Marak Parkir Liar, Pemprov Jakarta Tertibkan 100 Titik Trotoar Setiap Hari
Siti menjelaskan, tindakan ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, alih-alih menampilkan kondisi nyata di lapangan, petugas justru mengunggah gambar hasil rekayasa.
"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta jika ada kendala di lapangan, segera dilaporkan agar bisa dicarikan solusi," ujarnya.
Siti mengakui, persoalan parkir liar di wilayah Kalisari kerap terjadi. Penanganannya biasanya melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan. Namun, dalam beberapa kasus, laporan dikembalikan ke pihak kelurahan sehingga turut ditangani oleh PPSU.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.
"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.
Baca Juga: Oknum Dishub Diduga Terlibat dalam Parkir Liar di Cempaka Putih, Pemprov Diminta Tindak Tegas
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan pengecekan di lapangan. Namun, penanganan akan menunggu hasil rapat koordinasi di tingkat kelurahan.
"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan," katanya.
Harlem menambahkan, penindakan berupa penderekan kendaraan siap dilakukan jika perlu.
"Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





