Akurat
Pemprov Sumsel

DPRD Jakarta Bahas Raperda Air Minum, Akses Warga Jadi Sorotan Utama

Okto Rizki Alpino | 6 April 2026, 14:09 WIB
DPRD Jakarta Bahas Raperda Air Minum, Akses Warga Jadi Sorotan Utama
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memimpin sidang paripurna pembahasan Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Senin (6/4/2026). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO DPRD Jakarta resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Regulasi ini digadang-gadang menjadi pijakan strategis, untuk menjamin hak dasar warga atas air bersih di tengah tekanan urbanisasi.

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, yang memimpin rapat paripurna mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 31 Maret 2026.

Menurut dia, Raperda SPAM menjadi instrumen penting untuk memastikan ketersediaan air minum yang aman, berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh warga Jakarta.

Baca Juga: Coway Hadirkan Lebih dari 50 Water Station, Perluas Akses Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik Lebaran

"Di tengah pertumbuhan penduduk dan kompleksitas permasalahan perkotaan, kebutuhan akan sistem penyediaan air minum yang andal semakin mendesak," ujarnya, Senin (6/4/2026).

Dia mengatakan, pembahasan regulasi ini tidak hanya berhenti pada aspek teknis pelayanan, tetapi juga menyentuh tata kelola, keberlanjutan lingkungan, hingga prinsip keadilan sosial. Karena itu, dia mendorong adanya sinergi kuat antara DPRD dan Pemprov Jakarta.

Baca Juga: MODENA Tambah Titik Air Minum Gratis di Masjid Al Azhar Saat Ramadhan, Dorong Konsumsi Lebih Bijak

Dalam rapat tersebut, pidato pengantar Raperda disampaikan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno. Setelah itu, dokumen Raperda secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Khoirudin memastikan, seluruh fraksi di parlemen Kebon Sirih akan mencermati materi yang disampaikan. Hasil pendalaman itu akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya.

"Pandangan umum fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna Senin, 13 April 2026 pukul 10.00 WIB," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.