DPRD Jakarta Tekankan Raperda SPAM Bukan Atur Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda

AKURAT.CO Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) memiliki fokus berbeda dengan Perda perubahan status hukum PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda), yang disahkan pada akhir 2025.
Menurutnya, Raperda SPAM yang baru diparipurnakan melalui pidato Gubernur Jakarta lebih menitikberatkan pada pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap akses air minum yang aman, berkualitas, merata, dan terjangkau.
"Ini berbeda. Kalau yang kemarin mengatur badan hukum PAM Jaya, sementara yang ini menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak pelayanan kepada masyarakat," kata Khoirudin, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Raperda SPAM Diharapkan Percepat Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029
Dia menjelaskan, Raperda SPAM tidak hanya mengatur aspek teknis pelayanan air minum, tetapi juga mencakup tata kelola, keberlanjutan lingkungan, serta prinsip keadilan sosial dalam distribusi layanan air bersih di Jakarta.
Menurutnya, pembentukan regulasi baru ini mendesak, mengingat aturan yang masih berlaku saat ini, yakni Perda Nomor 11 Tahun 1993 tentang Pelayanan Air Minum, sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Baca Juga: DPRD Jakarta Bahas Raperda Air Minum, Akses Warga Jadi Sorotan Utama
"Sekarang sudah 2026, jadi memang sudah seharusnya direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terkini," ujarnya.
Dengan pembaruan regulasi ini, DPRD berharap sistem penyediaan air minum di Jakarta dapat lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan layanan air bersih di tengah pertumbuhan kota yang semakin pesat.
"Apalagi pemenuhan hak atas air merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Jakarta," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








