Akurat
Pemprov Sumsel

Pramono Anung Fokus Benahi NRW, Warga Jakarta Diminta Beralih ke Air Perpipaan

Okto Rizki Alpino | 14 April 2026, 14:31 WIB
Pramono Anung Fokus Benahi NRW, Warga Jakarta Diminta Beralih ke Air Perpipaan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat bersama DPRD. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Gubernur Pramono Anung menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau non revenue water (NRW) dalam sistem penyediaan air minum di Jakarta.

Hal itu disampaikannya dalam jawaban eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Senin (13/4/2026) kemarin.

Pramono menyebut bahwa pengendalian NRW menjadi prioritas utama peningkatan kinerja sistem penyediaan air minum (SPAM).

Upaya ini dilakukan melalui modernisasi jaringan distribusi, pembentukan district metered area, penguatan sistem pemantauan, perbaikan jaringan, hingga penertiban penggunaan air ilegal.

"Penurunan NRW membutuhkan pendekatan teknis dan reformasi tata kelola," katanya.

Baca Juga: Ditargetkan Rampung Juni 2026, Pedestrian Rasuna Said Bakal Diresmikan Saat HUT Jakarta

Selain itu, Pramono juga menyoroti ketergantungan Jakarta terhadap pasokan air baku dari luar daerah. Pemerintah provinsi akan mendorong diversifikasi sumber air secara bertahap.

"Eksekutif berharap agar ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah," ujarnya.

Sumber air yang dikembangkan meliputi air permukaan lokal, waduk dan embung, desalinasi air laut, serta pemanfaatan kembali air olahan.

Pemprov Jakarta juga akan memperkuat kerja sama antardaerah dan perlindungan kawasan hulu untuk menjaga pasokan air baku.

"Pengamanan pasokan lintas wilayah juga dilakukan melalui kerja sama antardaerah," kata Pramono.

Baca Juga: Pramono Teken Perda SJUT, Penataan Kabel Semrawut di Jakarta Dimulai Bertahap

Di sisi lain, ranperda mengatur pengurangan penggunaan air tanah secara bertahap. Warga di wilayah yang sudah terlayani pipa wajib beralih ke layanan perpipaan.

"Pemilik bangunan yang sudah terjangkau pipa wajib beralih dari air tanah ke layanan perpipaan," tandas Pramono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.