Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan, Tegaskan Evaluasi Total Pasca Ricuh

AKURAT.CO Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, turun langsung ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/4/2026), usai mengukuhkan Duta Anti Narkoba di Pekanbaru.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah cooling system pasca aksi unjuk rasa yang sempat memicu ketegangan, sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah pesisir tersebut.
Kapolda hadir bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta jajaran pejabat utama Polda Riau.
Kehadiran mereka disambut Bupati Rokan Hilir Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Forkopimda, serta tokoh masyarakat, adat, dan agama.
Setibanya di lokasi, Kapolda langsung menggelar dialog terbuka dengan warga sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus refleksi atas peristiwa yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, Irjen Herry secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Panipahan. Kami juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Ia mengakui peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri, khususnya dalam merespons ekspektasi masyarakat terkait penanganan narkoba.
Baca Juga: Wagub Sumsel Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha Muda
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbenah,” katanya.
Menurutnya, insiden di Panipahan harus menjadi momentum perubahan.
“Ini adalah wake-up call bagi kami agar benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar, memahami, dan menindaklanjuti setiap persoalan secara nyata,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti lemahnya komunikasi antara aparat dan masyarakat sebagai salah satu akar persoalan.
Untuk itu, ia mendorong pembentukan mekanisme komunikasi yang lebih terbuka melalui forum bersama maupun kanal langsung dengan tokoh masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Polda Riau telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel di wilayah Panipahan, termasuk pergantian pejabat dan penempatan anggota baru yang telah melalui pemeriksaan ketat.
“Personel yang bertugas harus benar-benar bersih dan profesional. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda turut melakukan pengecekan personel, termasuk tes urine sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Selain pendekatan keamanan, ia juga menekankan pentingnya solusi sosial dan ekonomi dalam menangani persoalan narkoba. Salah satunya melalui pemberian bantuan mesin ketinting bagi nelayan.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada penindakan. Harus ada solusi ekonomi agar masyarakat memiliki alternatif yang lebih baik,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pasar Induk Panipahan, di mana Kapolda bersama Duta Anti Narkoba memberikan edukasi serta membagikan kampanye anti narkoba kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kapolda mengunjungi Yayasan Perguruan Kartini Panipahan untuk memberikan edukasi kepada pelajar melalui program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan ditutup di kawasan Pekong Imigrasi Panipahan dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba tingkat kecamatan serta penyerahan bantuan mesin ketinting secara simbolis.
Dalam penutupnya, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tidak menyampaikan aspirasi dengan cara anarkis.
“Kalau ada persoalan, jangan diselesaikan dengan merusak. Kedepankan musyawarah dan dialog,” tegasnya.
Baca Juga: Dasco Temui Presiden Prabowo di Istana, Lapor Kondisi Politik hingga Keamanan Nasional
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan membangun kembali kepercayaan.
“Kita ingin tidak ada jarak antara Polri dan masyarakat. Mari kita bangun komunikasi dan kerja sama untuk menciptakan Panipahan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










