Rano Karno: 3.753 Warga Jakarta Konsultasi Kesehatan Mental Via JakCare Sepanjang 2025

AKURAT.CO Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Senin (20/4/2026).
Salah satu capaian yang dilaporkan adalah layanan JakCare. Di mana pada 2025, sebanyak 3.753 orang di Jakarta telah memanfaatkan layanan telekonsultasi kesehatan mental JakCare.
JakCare merupakan aplikasi yang dapat diakses melalui Jakarta Kini (JAKI), untuk menangani kasus-kasus kecanduan seperti kecanduan pada gim atau rokok. JakCare juga bisa digunakan untuk mengukur tingkat stres akibat pekerja yang dirasakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta maupun pekerja kantoran.
Baca Juga: Kurniawan Dwi Yulianto Tak Ingin Kekalahan Atas Malaysia Pukul Mental Pemain Timnas Indonesia U-17
Lewat aplikasi ini, para pekerja yang mengalami stres akibat pekerjaan ditangani secara langsung oleh seorang psikolog. Selain itu, Pemprov Jakarta berhasil menjangkau lebih luas penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 4,25 juta orang.
"Kepesertaan JKN mencapai 99,94 persen dengan jumlah peserta yang didaftarkan sebanyak 4,25 juta orang," kata Rano, Senin (20/4/2026).
Dia juga menyampaikan capaian pada layanan kesehatan dasar berbasis home service kepada warga Jakarta yang memiliki keterbatasan mobilitas, khususnya lansia.
Baca Juga: Ketika Banyak Pelajar Alami Gangguan Mental
Capaian itu tidak lepas dari peran aktif 292 perawat dan 584 petugas pasukan putih. Mereka pasukan putih langsung diterjunkan ke rumah-rumah warga untuk memberikan pengobatan medis.
Pelayanan kesehatan di Jakarta yang semakin meningkat ini tentunya diperkuat dengan pembangunan empat puskesmas di Kecamatan Matraman, Kelurahan Balekambang, Kelurahan Glodok dan Kelurahan Gedong.
"Peningkatan sarana prasarana kesehatan berupa rehal total puskesmas," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






