Tarif Transportasi Rp1 di Jakarta Berbarengan WFH ASN Dorong Penghematan Energi

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta hari ini, Jumat (24/4/2026), dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.
Kebijakan transportasi umum gratis di Jakarta yang bertepatan dengan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) ini, dinilai sejalan dengan agenda efisiensi energi nasional yang tengah didorong pemerintah.
Kebijakan ini tidak hanya memudahkan mobilitas warga, tetapi juga memiliki tujuan strategis dalam mengubah pola transportasi perkotaan.
Baca Juga: Hore, Tarif Transjakarta hingga MRT Hanya Rp1 Besok
Secara substansi, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, serta menekan kemacetan dan emisi.
Ketiga tujuan tersebut bermuara pada satu sasaran utama, yakni efisiensi energi di sektor transportasi.
Penggunaan transportasi massal dinilai lebih hemat energi karena mampu mengangkut lebih banyak penumpang dalam satu perjalanan, dibandingkan kendaraan pribadi yang cenderung boros bahan bakar, terutama di tengah kemacetan Jakarta.
Pakar politik sekaligus founder Literasi Politik Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kebijakan ini sejalan dengan arah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi energi sebagai bagian dari strategi nasional.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan terintegrasi antara pusat dan daerah, dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Baca Juga: Raperda SPAM Disorot, DPRD DKI Ingatkan Risiko Tarif Mahal hingga Beban APBD
"Kalau dilihat dari tujuannya, ini jelas bukan sekadar kebijakan transportasi gratis. Ini bagian dari strategi efisiensi energi. Ketika masyarakat beralih ke transportasi umum dan mobilitas ASN dikurangi lewat WFH, maka konsumsi energi bisa ditekan," ujar Ujang kepada awak media, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan implementasi 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, yang salah satunya mendorong pola kerja fleksibel seperti WFH.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya berdampak pada kinerja birokrasi, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan mobilitas dan emisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








