Cegah Longsor TPST Bantargebang Terulang, Pemprov Jakarta Diminta Perbanyak TPS3R

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta tidak hanya fokus pada proses hukum dalam kasus longsor maut di TPST Bantargebang. Diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Pemprov Jakarta harus segera merumuskan kebijakan inovatif untuk mengatasi persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan memperbanyak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), guna meningkatkan kapasitas daur ulang.
"Pemprov DKI perlu memikirkan dan melaksanakan kebijakan inovatif seperti pembangunan TPS3R," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Josephine Simanjuntak, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Kembangkan Bank Sampah, Libatkan Masyarakat untuk Kelola Sampah
Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sebagaimana diatur dalam Perda No.3/2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi pemilahan sampah dan praktik daur ulang dinilai harus digencarkan.
Selain itu, Josephine mendorong penerapan solusi sederhana seperti budidaya maggot untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Penegakan aturan larangan penggunaan kantong plastik sesuai Pergub No.142/2019 juga dinilai harus lebih tegas.
"Mulai sekarang harus lebih mensosialisasikan pemilihan dan daur ulang sampah," tegasnya.
Dalam evaluasinya, pengelolaan di TPST Bantargebang telah menyimpang dari regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta harus bertanggung jawab penuh untuk melakukan perbaikan sistem.
"Dan cara yang paling baik untuk bertanggungjawab adalah dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Agar supaya masalah ini bisa diselesaikan dan insiden-insiden seperti di Bantargebang kemarin itu tidak lagi terulang," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







