Gubernur Herman Deru Peringati May Day 2026 Lewat Dialog, Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan pendekatan dialogis melalui kegiatan sarasehan bersama perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel dan pihak terkait.
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Bina Praja, Jumat (1/5/2026), dengan mengusung tema kolaborasi dalam mewujudkan kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja.
Herman Deru menyampaikan apresiasi terhadap cara organisasi pekerja dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif melalui forum dialog.
"Pertama, kita apresiasi cara teman-teman organisasi pekerja yang menyampaikan aspirasi dengan sangat baik melalui dialog di tempat yang telah disediakan tanpa mengurangi esensi perjuangan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan dialog seperti ini perlu terus dikedepankan agar aspirasi buruh dapat tersampaikan secara efektif, tidak hanya melalui aksi massa semata.
Baca Juga: Sumsel Surplus Beras, Kinerja Gubernur Herman Deru Diapresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan
Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel siap merespons berbagai aspirasi dari 11 organisasi pekerja yang hadir, selama tidak mengganggu iklim investasi di daerah.
"Ini adalah sebuah ekosistem. Pekerja, industri, dan pengusaha memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimana perusahaan tetap bertahan (survive), sementara buruh juga bisa sejahtera, itu yang harus kita jaga bersama," jelasnya.
Herman Deru menambahkan, untuk aspirasi yang berkaitan dengan perubahan regulasi di tingkat nasional, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke pemerintah pusat bersama DPRD Sumsel.
"Jika menyangkut revisi undang-undang, kami bersama Ketua DPRD akan menyampaikan ke Presiden dan DPR RI. Namun, untuk kebijakan di tingkat daerah, tentu akan kita respons dan eksekusi sebaik mungkin," katanya.
Lebih lanjut, Herman Deru menyebutkan bahwa Pemprov Sumsel terus mendorong peningkatan serapan tenaga kerja lokal, termasuk memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas serta penguatan keterampilan tenaga kerja melalui program pelatihan.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Pangan Tinjau PSEL Palembang, Progres 83 Persen
Melalui momentum May Day 2026 ini, Herman Deru berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menyampaikan lima tuntutan.
Di antaranya, meminta pemerintah pusat segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang adil bagi semua, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami mohon dorongan surat dari Gubernur dan DPRD untuk mendorong aspirasi ini ke Presiden. Bahwa aspirasi dari pekerja Sumsel dibuatkan surat karena kami merindukan undang-undang ketenagakerjaan itu," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak realisasi janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 lalu untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Baca Juga: Herman Deru-Cik Ujang: Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Paling Dekat dengan Rakyat
Di tingkat daerah, KSPSI mengajukan sejumlah aspirasi, antara lain meminta Gubernur Sumsel membuat peraturan daerah yang mengutamakan pekerja lokal serta melibatkan perwakilan KSPSI dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam pembahasan Musrenbang dan RPJMD.
"Kami ingin kebijakan Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur HD ini benar-benar pro terhadap kepentingan kesejahteraan buruh Sumsel," ujarnya.
Sarasehan dan dialog yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
Turut hadir mendampingi Gubernur Sumsel antara lain Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie; Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis; Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho; serta perwakilan Kejati Sumsel Kasubbag Perencanaan, Rasidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








