Instruksi Gubernur Jakarta Soal Pilah Sampah Belum Sentuh Masalah Utama

AKURAT.CO Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Pramono Anung tentang kewajiban memilah sampah dari rumah dinilai belum menyentuh persoalan mendasar pengelolaan sampah di Jakarta.
Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, persoalan utama bukan pada pemilahan sampah oleh warga, melainkan sistem pengangkutan yang belum optimal. Ia menyebut tanpa perbaikan sistem, kewajiban memilah sampah secara mandiri oleh warga menjadi kurang relevan.
"Yang penting itu sampah yang sudah ada segera diangkut. Kalau tidak, pemilahan jadi tidak terlalu berarti," kata Trubus, saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia menilai urgensi masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga juga tidak terlalu kuat. Pasalnya, selama ini proses pemilahan sudah dilakukan oleh petugas kebersihan maupun pemulung.
Kebijakan tersebut berpotensi tidak efektif dan sulit dipatuhi. Terlebih, di lapangan, sebagian warga memang sudah memilah sampah, namun belum merata.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
"Persoalannya sekarang itu fasilitas pendukung seperti tempat pemilahan juga dinilai belum memadai," ujarnya.
Trubus menuturkan, kebijakan tersebut cenderung membebankan masyarakat. Padahal, warga selama ini telah membayar iuran pengangkutan sampah.
"Harus jelas alur penggunaannya sampai ke pengangkutan, supaya sampah tidak menumpuk atau terbengkalai," katanya.
Diperlukan aturan turunan serta implementasi yang jelas, agar kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat.
Secara ideal, pemilahan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait. Jika seluruh beban diserahkan kepada warga, maka kebijakan berisiko ditolak karena bukan menjadi kewenangan mereka.
Baca Juga: Lewat Ingub, Pramono Anung Wajibkan Warga Jakarta Pilah Sampah dari Rumah
"Warga itu membuang sampah lalu dikumpulkan petugas. Kalau semua dibebankan ke masyarakat, mereka tidak akan mau," ujarnya.
Meski edukasi pemilahan sampah telah lama dilakukan, menurut Trubus, efektivitasnya masih rendah.
Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani langsung pengelolaan sampah. Termasuk menyediakan fasilitas pemilahan di sekitar permukiman warga.
"Dengan dukungan sistem dan fasilitas yang memadai, upaya pengelolaan sampah akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Trubus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





