Instruksi Gubernur Jakarta Soal Pilah Sampah Belum Sentuh Masalah Utama

AKURAT.CO Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Pramono Anung tentang kewajiban memilah sampah dari rumah dinilai belum menyentuh persoalan mendasar pengelolaan sampah di Jakarta.
Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, persoalan utama bukan pada pemilahan sampah oleh warga, melainkan sistem pengangkutan yang belum optimal. Ia menyebut tanpa perbaikan sistem, kewajiban memilah sampah secara mandiri oleh warga menjadi kurang relevan.
"Yang penting itu sampah yang sudah ada segera diangkut. Kalau tidak, pemilahan jadi tidak terlalu berarti," kata Trubus, saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia menilai urgensi masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga juga tidak terlalu kuat. Pasalnya, selama ini proses pemilahan sudah dilakukan oleh petugas kebersihan maupun pemulung.
Kebijakan tersebut berpotensi tidak efektif dan sulit dipatuhi. Terlebih, di lapangan, sebagian warga memang sudah memilah sampah, namun belum merata.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
"Persoalannya sekarang itu fasilitas pendukung seperti tempat pemilahan juga dinilai belum memadai," ujarnya.
Trubus menuturkan, kebijakan tersebut cenderung membebankan masyarakat. Padahal, warga selama ini telah membayar iuran pengangkutan sampah.
"Harus jelas alur penggunaannya sampai ke pengangkutan, supaya sampah tidak menumpuk atau terbengkalai," katanya.
Diperlukan aturan turunan serta implementasi yang jelas, agar kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat.
Secara ideal, pemilahan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait. Jika seluruh beban diserahkan kepada warga, maka kebijakan berisiko ditolak karena bukan menjadi kewenangan mereka.
Baca Juga: Lewat Ingub, Pramono Anung Wajibkan Warga Jakarta Pilah Sampah dari Rumah
"Warga itu membuang sampah lalu dikumpulkan petugas. Kalau semua dibebankan ke masyarakat, mereka tidak akan mau," ujarnya.
Meski edukasi pemilahan sampah telah lama dilakukan, menurut Trubus, efektivitasnya masih rendah.
Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani langsung pengelolaan sampah. Termasuk menyediakan fasilitas pemilahan di sekitar permukiman warga.
"Dengan dukungan sistem dan fasilitas yang memadai, upaya pengelolaan sampah akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Trubus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




