Kemlu Pastikan 4 WNI Kru Kapal Dibajak di Somalia dalam Kondisi Sehat

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal tanker MT Honour 25 yang dibajak di perairan Somalia berada dalam kondisi sehat.
Pemerintah juga memastikan kebutuhan logistik para kru tetap terpenuhi dan hak finansial mereka masih dibayarkan selama proses negosiasi berlangsung.
Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengatakan, pemerintah terus melakukan koordinasi intensif lintas kementerian, perwakilan RI di luar negeri, serta otoritas terkait untuk menangani kasus pembajakan tersebut.
“Menindaklanjuti perkembangan yang telah disampaikan pada 30 April 2026, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menindaklanjuti kasus pembajakan kapal MT Honour 25,” kata Vahd dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Menurut Vahd, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, kondisi para kru WNI sejauh ini terpantau baik meski masih berada dalam situasi penyanderaan.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dapat kami sampaikan bahwa kondisi kru WNI tersebut dalam keadaan sehat, kebutuhan logistik mereka terpenuhi, dan gaji mereka tetap dibayarkan,” ujarnya.
Kemlu bersama Kementerian Perhubungan juga terus berkomunikasi dengan keluarga para kru untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus sekaligus memastikan negara hadir memberikan perlindungan.
“Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan juga melakukan engagement kepada keluarga para kru WNI untuk menyampaikan bahwa pemerintah mengupayakan langkah perlindungan yang terbaik bagi WNI di luar negeri,” jelasnya.
Baca Juga: Komarudin PDIP Usul Gibran Mulai Berkantor di IKN: Supaya Ada Manfaatnya
Terkait proses pembebasan, Vahd menyebut negosiasi masih berlangsung antara otoritas setempat, manajemen kapal, dan pihak-pihak terkait di Somalia.
“Saat ini pemerintah setempat, kru manajemen, dan pihak-pihak terkait masih terus melakukan negosiasi dengan pihak-pihak di Somalia. Besar harapan agar proses ini dapat berlangsung dan selesai dalam tempo yang tidak terlalu lama,” katanya.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.
“Kementerian Luar Negeri serta Perwakilan RI akan menyampaikan perkembangan terkait pembajakan kapal MT Honour 25 ini pada kesempatan pertama,” tutup Vahd.
Sebelumnya, kapal tanker MT Honour 25 dibajak kelompok perompak Somalia pada 21 April 2026 saat melintas sekitar 30 mil laut dari wilayah Puntland, Somalia.
Kapal berbendera Palau itu membawa 17 awak dari berbagai negara, termasuk empat WNI.
Kapal diketahui mengangkut sekitar 18.500 barel minyak dan sedang menuju Mogadishu sebelum akhirnya dikuasai kelompok bersenjata dan diarahkan ke perairan dekat pantai Somalia.
Sejak saat itu, proses negosiasi pembebasan terus dilakukan melalui jalur diplomatik, otoritas setempat, dan perusahaan kapal.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






