50 Wilayah RW Kumuh di Jakarta Ditata Ulang Tahun Depan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), menargetkan penanganan 50 wilayah rukun warga (RW) kumuh pada 2027.
Penanganan difokuskan pada wilayah yang masuk kategori kumuh berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala DPRKP Provinsi Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan, target tersebut telah masuk dalam usulan program penataan kawasan permukiman tahun depan.
Pemprov juga akan melakukan pemetaan ulang untuk memastikan wilayah prioritas yang membutuhkan penanganan cepat.
"Kalau kami di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, nanti lihat perkembangan karena memang sudah diusulkan sebelumnya," katanya, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Judi Online Ancaman Masa Depan Generasi Muda Jakarta
Menurut Kelik, pemprov masih akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai paling membutuhkan intervensi.
Langkah itu dilakukan agar program penataan kawasan kumuh tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.
"Kita akan mengusulkan lagi nanti, mana memang benar-benar perlu kita tangani terlebih dulu," ujarnya.
Kelik menjelaskan, penentuan kawasan kumuh mengacu pada data BPS Provinsi Jakarta. Namun, DPRKP akan memperinci kembali hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk memastikan titik-titik kawasan yang membutuhkan penanganan prioritas.
"Kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, menurunkan detail RT-nya di mana yang kumuh. Karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh," jelasnya.
Baca Juga: Waspada, Ini Titik Rawan Begal di Jakarta yang Sering Jadi Sasaran Pelaku
Pendekatan penanganan tidak hanya dilakukan secara administratif di tingkat RW tetapi akan langsung menyasar RT yang masuk kategori kumuh.
Dengan demikian, program penataan diharapkan lebih efektif dalam memperbaiki kualitas lingkungan permukiman warga.
"Jadi, kita akan coba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan oleh BPS mana yang kumuh kita akan masuk ke sana," ujar Kelik.
Diketahui, program penanganan kawasan kumuh menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman warga.
Selain perbaikan infrastruktur dasar, penataan kawasan juga diarahkan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan sanitasi lingkungan di wilayah padat penduduk.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jakarta Temui Wamen LH Bahas Peta Jalan Pembangunan PSEL
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







