50 Wilayah RW Kumuh di Jakarta Ditata Ulang Tahun Depan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), menargetkan penanganan 50 wilayah rukun warga (RW) kumuh pada 2027.
Penanganan difokuskan pada wilayah yang masuk kategori kumuh berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala DPRKP Provinsi Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan, target tersebut telah masuk dalam usulan program penataan kawasan permukiman tahun depan.
Pemprov juga akan melakukan pemetaan ulang untuk memastikan wilayah prioritas yang membutuhkan penanganan cepat.
"Kalau kami di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, nanti lihat perkembangan karena memang sudah diusulkan sebelumnya," katanya, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Judi Online Ancaman Masa Depan Generasi Muda Jakarta
Menurut Kelik, pemprov masih akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai paling membutuhkan intervensi.
Langkah itu dilakukan agar program penataan kawasan kumuh tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.
"Kita akan mengusulkan lagi nanti, mana memang benar-benar perlu kita tangani terlebih dulu," ujarnya.
Kelik menjelaskan, penentuan kawasan kumuh mengacu pada data BPS Provinsi Jakarta. Namun, DPRKP akan memperinci kembali hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk memastikan titik-titik kawasan yang membutuhkan penanganan prioritas.
"Kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, menurunkan detail RT-nya di mana yang kumuh. Karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh," jelasnya.
Baca Juga: Waspada, Ini Titik Rawan Begal di Jakarta yang Sering Jadi Sasaran Pelaku
Pendekatan penanganan tidak hanya dilakukan secara administratif di tingkat RW tetapi akan langsung menyasar RT yang masuk kategori kumuh.
Dengan demikian, program penataan diharapkan lebih efektif dalam memperbaiki kualitas lingkungan permukiman warga.
"Jadi, kita akan coba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan oleh BPS mana yang kumuh kita akan masuk ke sana," ujar Kelik.
Diketahui, program penanganan kawasan kumuh menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman warga.
Selain perbaikan infrastruktur dasar, penataan kawasan juga diarahkan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan sanitasi lingkungan di wilayah padat penduduk.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jakarta Temui Wamen LH Bahas Peta Jalan Pembangunan PSEL
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








