Akurat Logo

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Pimpin Sumpah 157 Advokat Baru, KPN BERDAULAT Kirimkan 12 Anggota Terbaik

Lufaefi | 4 Juni 2026, 19:18 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Pimpin Sumpah 157 Advokat Baru, KPN BERDAULAT Kirimkan 12 Anggota Terbaik
Sebanyak 157 advokat baru resmi diambil sumpah (Humas)

AKURAT.CO Sebanyak 157 advokat baru resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriono, S.H., M.Hum., dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (4/6/2026).

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan diikuti para calon advokat dari berbagai organisasi profesi yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan pengambilan sumpah tersebut, para advokat resmi memperoleh kewenangan untuk menjalankan profesinya sebagai penegak hukum yang independen dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia.

Karena itu, setiap advokat dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, menjaga kode etik profesi, serta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: UU P2SK Jadi Landasan Hukum Danantara Terbitkan Patriot Bond dan Merah Putih Bond

“Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan. Oleh sebab itu, integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap kode etik harus menjadi landasan utama dalam menjalankan profesi,” ujar Hery Supriono dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN BERDAULAT) menjadi salah satu organisasi yang turut mengirimkan anggotanya untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah.

Sebanyak 12 anggota KPN BERDAULAT resmi dilantik sebagai advokat setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan, ujian, dan persyaratan profesi yang ditentukan.

Kehadiran para advokat baru dari KPN BERDAULAT mendapat perhatian tersendiri karena turut dihadiri jajaran pimpinan pusat organisasi tersebut. Hadir dalam acara itu Presiden KPN BERDAULAT Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., Dewan Etik Letkol CPM (Purn.) Assoc. Prof. Dr. Helvis, S.H., S.Sos., M.H., Dewan Etik Dr. Erwin HR Lubis, S.H., M.H., LL.M., Dewan Pengawas Mahmud, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal Adv. Heri Sulaiman, S.H.

Presiden KPN BERDAULAT, Dr. Rahmad Lubis, menyampaikan apresiasi kepada para anggota yang telah berhasil menyelesaikan seluruh proses menuju profesi advokat.

Ia berharap para advokat yang baru diambil sumpah dapat menjaga nama baik profesi dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Penahanan Dadan Hindayana Komitmen Pemerintahan Prabowo dalam Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

“Kami berharap para advokat yang baru disumpah mampu menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain KPN BERDAULAT, prosesi pengambilan sumpah advokat kali ini juga diikuti peserta dari berbagai organisasi advokat lainnya. Tercatat sebanyak 18 organisasi profesi advokat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Keterlibatan berbagai organisasi advokat dalam satu prosesi pengambilan sumpah dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam mencetak penegak hukum yang berkualitas serta memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan nasional.

Dengan bertambahnya 157 advokat baru yang telah resmi disumpah, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin luas dan kualitas pendampingan hukum di Indonesia terus meningkat.

Prosesi ini sekaligus menjadi langkah awal bagi para advokat baru untuk mengabdikan diri dalam menegakkan keadilan, memberikan bantuan hukum, serta menjaga marwah profesi advokat di tengah dinamika perkembangan hukum nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi