Integritas Jadi Kunci Pelayanan Publik dan Pencegahan Korupsi di Daerah

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menegaskan, Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wiyagus saat membuka PAKU Integritas 2026 bertema “Tancapkan Integritas dalam Setiap Langkah Tugas” di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, integritas merupakan kunci utama dalam mewujudkan tujuan organisasi sekaligus mencegah praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
“PAKU Integritas sangat relevan untuk pencegahan korupsi yang tidak hanya berhubungan dengan urusan hukum, tetapi juga pelayanan publik, pembangunan, kepercayaan masyarakat, dan masa depan daerah,” kata Wiyagus.
Ia berharap nilai-nilai yang diperoleh dalam pelatihan tersebut dapat dipahami dan diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda).
Menurutnya, integritas harus tercermin dalam kerja nyata, termasuk saat menyusun program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Wiyagus mengingatkan bahwa banyak kasus korupsi terjadi pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pengelolaan keuangan negara, pembangunan infrastruktur, penegakan hukum, birokrasi, kesehatan, bantuan sosial, bantuan pangan, perikanan, sumber daya alam, hingga energi.
“Banyak kasus korupsi terjadi pada sektor yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, integritas harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, PAKU Integritas juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: 1.300 Dokter Gagal Uji Kompetensi, DPR Minta Fakultas Kedokteran Evaluasi Kurikulum dan Pengajar
Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada aspek administratif dan prosedural, tetapi memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Ini memiliki nilai strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencegahan korupsi.
Menurutnya, SIPD tidak hanya berfungsi sebagai sistem pengelolaan data, tetapi juga menjadi alat penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia meminta Pemda memperkuat sinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mekanisme pengawasan untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“PAKU Integritas bukan sekadar seremonial. Ini harus menjadi komitmen bersama agar penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan semakin bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Wiyagus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









