Akurat Logo

Ratusan Kepsek di Sulsel Berencana Mundur, Tata Kelola Dana BOS Jadi Sorotan

Ayu Rachmaningtyas | 16 Juni 2026, 23:11 WIB
Ratusan Kepsek di Sulsel Berencana Mundur, Tata Kelola Dana BOS Jadi Sorotan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul rencana pengunduran diri 326 kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan.

Lalu mengaku prihatin atas munculnya persoalan tersebut. Menurutnya, jumlah kepala sekolah yang berencana mundur tergolong besar karena mencapai lebih dari 20 persen dari total 1.532 SMA dan SMK di Sulawesi Selatan.

"Pertama tentu kami menyayangkan hal tersebut terjadi. Kemudian yang kedua, kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di Sulawesi Selatan hari ini," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk memperkuat pendampingan dan pembinaan kepada sekolah dalam pengelolaan anggaran.

"Kami menyarankan agar dilakukan pendampingan dan pembinaan ketika sekolah mengelola dana BOS. Karena persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di sejumlah daerah lain yang masih ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS," ujarnya.

Lalu menilai persoalan yang mencuat mengindikasikan adanya masalah dalam komunikasi antara sekolah dan dinas pendidikan setempat.

Karena itu, evaluasi perlu dilakukan terhadap sistem pembinaan, tata kelola, hingga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana BOS.

Baca Juga: Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Bahas Keluhan dan Dugaan Kecurangan SPMB

"Nah, melihat kejadian ini, evaluasi terhadap tata kelola dana BOS menjadi hal utama yang harus dilakukan," tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan pembinaan dan penguatan manajemen dana BOS harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Yang kami tekankan adalah pembinaan, tata kelola, dan manajemen dana BOS yang perlu terus ditingkatkan. Tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," katanya.

Lalu mengungkapkan, Komisi X DPR telah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen setelah menerima informasi mengenai rencana pengunduran diri ratusan kepala sekolah tersebut.

"Kami di Komisi X begitu mendengar kejadian tersebut langsung berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah kabupaten/kota setempat melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah.

"Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi. Sesungguhnya dana BOS telah dialokasikan dalam anggaran Kemendikdasmen dan disalurkan ke daerah untuk dikelola oleh sekolah," jelasnya.

Komisi X DPR juga mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan unsur pidana atau indikasi pelanggaran hukum.

"Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Yang terpenting, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali," tegas Lalu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.