Akurat Logo

Komisi IX Minta BGN Segera Terbitkan SOP Khusus SPPG di Wilayah 3T: Jangan Hambat Hak Anak Dapat Makan Bergizi

Okto Rizki Alpino | 12 Juli 2026, 11:00 WIB
Komisi IX Minta BGN Segera Terbitkan SOP Khusus SPPG di Wilayah 3T: Jangan Hambat Hak Anak Dapat Makan Bergizi
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, saat Kunjungan Kerja Komisi IX di SPPG Tanjung Hutan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026). Foto: Parlementaria/Dip/Karisma

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyoroti belum beroperasinya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta memperjelas payung hukum operasional SPPG. Agar fasilitas yang telah siap dapat segera mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pengelolaan dan reformasi di BGN memang harus dilakukan. Namun jangan sampai program ini menghambat hak anak-anak kita untuk mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis," ujar politisi PKB itu, saat mengunjungi SPPG Tanjung Hutan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2026).

Nihayatul menjelaskan, wilayah 3T memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lainnya sehingga membutuhkan aturan teknis yang lebih spesifik.

Kejelasan SOP dan payung hukum dinilai penting agar operasional SPPG tidak lagi mengalami hambatan administratif dan dapat segera melayani masyarakat.

Baca Juga: BGN Temui KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi dan Tindak Lanjut Rekomendasi Tata Kelola MBG

"Kita berharap untuk dapur di wilayah 3T ini segera ada SOP yang jelas, payung hukumnya juga jelas, sehingga tidak ada kendala lagi untuk segera beroperasi. Dengan begitu anak-anak kita bisa segera mendapatkan makan bergizi gratis," jelasnya.

Nihayatul juga berharap restrukturisasi di BGN dapat mempercepat penyusunan SOP, baik untuk SPPG secara umum maupun khusus bagi wilayah 3T.

Menurutnya, percepatan tersebut penting mengingat masih banyak SPPG di wilayah 3T yang telah siap beroperasi tetapi belum dapat memberikan layanan kepada masyarakat.

Karena itu, Komisi IX akan berkoordinasi dengan BGN untuk mendorong langkah-langkah strategis. Agar operasional SPPG di wilayah 3T segera terealisasi sehingga manfaat Program MBG dapat segera dirasakan oleh anak-anak di daerah tersebut.

Baca Juga: Anggaran MBG di 2027 Diperkirakan Turun Jadi Rp174 Triliun, Kualitas Dipastikan Tetap Dijaga

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.