Pramono Buka Peluang Tuntut Ganti Rugi Kerusakan JPO di Tendean

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan proses hukum terkait kemungkinan tuntutan ganti rugi atas kerusakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, kepada dinas terkait bersama aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil peninjauan awal di lapangan, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian sopir truk yang mengangkut muatan dengan tinggi melebihi batas yang diizinkan, sehingga menghantam konstruksi JPO hingga nyaris roboh.
"Jadi sekarang ini kan yang terjadi, begitu kejadian kemarin, melihat persoalan di lapangan betul-betul karena kesalahan keteledoran sopir yang mengangkut muatan yang tingginya melebihi dari batasan yang diizinkan, sehingga menyangkut ke JPO," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Pramono Cari Pendanaan Bangun Kembali JPO di Tendean: Apakah dari APBD-P atau Dana CSR
Meski demikian, keputusan mengenai ada atau tidaknya tuntutan ganti rugi akan diproses sesuai mekanisme hukum oleh instansi berwenang bersama aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memprioritaskan pembangunan kembali JPO Kapten Tendean agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut sangat penting karena berada di salah satu koridor lalu lintas yang padat di Jakarta Selatan.
"Tetapi sekali lagi seperti yang saya sampaikan tadi, kami segera ingin membangun itu karena termasuk JPO yang strategis," ucap Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





