Masyarakat Diminta Tak Menggiring Opini soal Kecelakaan Proyek PAM JAYA, KSPSI Jakarta: Hormati Proses Hukum

AKURAT.CO Masyarakat diminta untuk tidak menggiring opini maupun menyalahkan pihak tertentu, terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja PT Moya Indonesia dalam proyek jaringan perpipaan PAM JAYA di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jakarta meminta seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang masih berjalan hingga penyebab pasti kecelakaan terungkap.
Ketua DPD KSPSI Jakarta, Syamsul Bahri, mengaku telah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk memperoleh informasi secara langsung. Kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab, tidak boleh didasarkan pada asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Tinjau Reservoir, Komisi B Dukung Langkah PAM Jaya Tekan Angka Kehilangan Air
"Kami mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan hingga dapat diketahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab utama dari peristiwa tersebut," kata Syamsul dalam konferensi pers di Gedung D, Lantai 7, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Terlebih lagi belakangan muncul berbagai opini di media maupun media sosial yang langsung menyalahkan individu tertentu, bahkan disertai tuntutan pencopotan dari jabatan, padahal hasil investigasi resmi belum keluar.
"Yang kami maksud adalah pihak-pihak yang, baik melalui media maupun media sosial, sudah lebih dulu menggiring opini dengan menyalahkan seseorang atau bahkan mendesak agar seseorang dicopot dari jabatannya. Kami tidak sependapat dengan sikap seperti itu," ujarnya.
Menurut dia, proses penyelidikan harus menjadi acuan utama sebelum publik maupun pihak lain mengambil sikap. Setiap orang berhak memperoleh asas praduga tak bersalah hingga aparat penegak hukum menyelesaikan penyelidikan.
"Nantinya akan diketahui secara objektif siapa yang benar dan siapa yang salah. Setelah itu barulah semua pihak dapat mengambil sikap berdasarkan fakta, bukan asumsi," ucapnya.
Syamsul juga menepis anggapan bahwa KSPSI sedang membela individu atau institusi tertentu. Dia menegaskan sikap organisasinya semata-mata untuk menjaga objektivitas dan memastikan kasus ditangani berdasarkan fakta hukum.
Baca Juga: Pasca Tiga Pekerja Tewas, PAM Jaya Akan Berikan Surat Peringatan kepada PT Moya Indonesia
"Saya tidak sepakat dengan pernyataan apa pun yang berpotensi mencederai nama baik seseorang tanpa didukung bukti yang jelas. Yang kami lihat adalah duduk persoalannya, bukan siapa orangnya," tegasnya.
Sebagai informasi, insiden tersebut menewaskan tiga pekerja PT Moya Indonesia yang tengah mengerjakan proyek jaringan perpipaan milik PAM JAYA di kawasan TMII, Jakarta Timur, pada 9 Juli 2026.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








