Akurat Logo

Pramono Minta Penindakan Praktik Judi Online di Jakarta Tak Berhenti di Tengah Jalan

Okto Rizki Alpino | 13 Mei 2026, 13:56 WIB
Pramono Minta Penindakan Praktik Judi Online di Jakarta Tak Berhenti di Tengah Jalan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap praktik judi online (Judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dia berharap, penindakan terhadap praktik judi online dilakukan secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi siapapun yang mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Perketat Pengawasan agar Indonesia Tidak Dijadikan Markas Sindikat Judi Online

Menurut dia, praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang tidak memiliki izin dan melanggar hukum. Karena itu, pihaknya mendukung langkah aparat untuk memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.

"Ini namanya juga judol dan ini pasti gelap, pasti tidak ada izin dan pasti melanggar hukum. Maka pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya apabila aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya," katanya.

Dia menilai judi online telah menimbulkan dampak negatif di masyarakat, terutama bagi warga dengan kondisi ekonomi lemah dan tingkat pendidikan rendah yang mudah tergiur iming-iming keuntungan instan.

Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polri Kejar Bandar Judi Online Internasional hingga Aktor Pendukungnya

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelola Judol yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari hasil penindakan tersebut terjaring 321 Warga Negara Asing (WNA) sebagai pengendali Judol.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas Judol yang bermarkas di perkantoran Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat merupakan jaringan internasional yang digerakkan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira saat konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.