Bea Cukai Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bali, Sita Hampir 20 Ribu Botol Senilai Rp12,5 Miliar

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membongkar peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal di Bali.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri atas MMEA golongan B dan C dari berbagai merek dengan nilai diperkirakan mencapai Rp12,55 miliar.
"Secara keseluruhan barang hasil penindakan berjumlah kurang lebih 20.000 botol atau sekitar 14.500 liter MMEA golongan B dan golongan C berbagai merek, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp12,55 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,14 miliar," kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kuta, Badung, Selasa (28/7/2026).
Menurut Djaka, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan peredaran, pengiriman, dan penimbunan MMEA ilegal di wilayah Denpasar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 23 Juli 2026 tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil DJBC Bali Nusra, KPPBC Denpasar, dan BAIS TNI menggelar operasi penindakan.
Dalam operasi itu, petugas menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, yang baru keluar dari sebuah bangunan di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur.
Baca Juga: KPK Periksa Dua ASN Bea Cukai dan HRD Blueray Cargo di Pengembangan Kasus Suap Importasi
"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan minuman mengandung etil alkohol yang dilekati pita cukai diduga palsu," ujar Djaka.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp2,14 miliar.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran miras ilegal yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









