Akurat Logo

Presiden Prabowo Akan Hadiri Akad Massal KPR FLPP di Batang, Wujud Komitmen Pemerintah Sediakan Hunian Layak

Moehamad Dheny Permana | 30 Juli 2026, 09:23 WIB
Presiden Prabowo Akan Hadiri Akad Massal KPR FLPP di Batang, Wujud Komitmen Pemerintah Sediakan Hunian Layak
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menyebut akad massal di Batang melibatkan 62.000 debitur. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri dan menyaksikan Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang terus didorong pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan, akad massal tersebut akan dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan 62.000 debitur. Terdiri dari 200 debitur yang hadir langsung di Batang serta 61.800 debitur mengikuti secara daring dari 36 provinsi.

"Acara ini merupakan rangkaian ketiga pelaksanaan akad massal KPR FLPP yang sebelumnya juga telah dihadiri Bapak Presiden di Cileungsi, Bogor dan Serang, Banten. Kegiatan akad massal menjadi penanda bahwa rumah-rumah yang dibangun telah siap dimiliki dan dihuni masyarakat," ujar Prasetyo melalui keterangannya.

Baca Juga: Pelibatan Sektor Swasta Bakal Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Ia mengatakan, melalui program FLPP, pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah bagi MBR melalui suku bunga rendah yang tetap hingga akhir tenor, uang muka ringan, serta cicilan yang terjangkau.

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mengurangi kesenjangan kebutuhan (backlog) perumahan serta menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan bagi keluarga Indonesia.

"Per Juli 2026, sebanyak 107.410 MBR tercatat telah menerima manfaat Pembiayaan FLPP dengan tingkat keterhunian mencapai 93,35 persen," kata Prasetyo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.