Akurat Logo

Pramono Ingin Aset Jakarta Tak Sekadar Jadi Pajangan, Didorong Jadi Mesin Ekonomi Warga

Okto Rizki Alpino | 11 Agustus 2026, 20:30 WIB
Pramono Ingin Aset Jakarta Tak Sekadar Jadi Pajangan, Didorong Jadi Mesin Ekonomi Warga
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat membuka Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, (11/8/2026). - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, tidak ingin gedung, lahan, hingga berbagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dibiarkan hanya menjadi angka dalam neraca pemerintah, namun bisa menghasilkan nilai ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat.

Menurut dia, pengelolaan aset menjadi penting seiring ambisi Jakarta sebagai kota global. Aset daerah, harus dimanfaatkan secara maksimal agar tidak berhenti sebagai properti yang mengendap.

Pramono ingin pengelolaan aset pemerintah membuka ruang ekonomi baru bagi warga. Menurutnya, aset yang dikelola dengan baik dapat menciptakan nilai ekonomi sekaligus peluang usaha.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Harus Jadi Payung Hukum dan Dikawal Pengadilan

"Memberikan nilai jangka panjang bagi masa depan Jakarta," kata Pramono dalam Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, (11/8/2026).

Upaya mengoptimalkan aset itu berjalan beriringan dengan cara baru pemerintah membiayai pembangunan. Pemprov Jakarta merancang skema creative financing atau pembiayaan kreatif, sebagai alternatif pendanaan proyek publik di luar APBD.

Pemerintah mulai mengandalkan sejumlah sumber pembiayaan alternatif. Salah satunya berasal dari dana hasil kewajiban pembangunan yang dikenal sebagai KLB. Pemprov Jakarta juga menyiapkan rencana penerbitan obligasi daerah.

"Dan itulah yang kami gunakan untuk membangun Jakarta pada saat ini," kata Pramono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.