Akurat Logo

DPR Soal Penanganan Gempa NTT: Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Infrastruktur Mulai Dibangun

Ayu Rachmaningtyas | 20 Agustus 2026, 22:51 WIB
DPR Soal Penanganan Gempa NTT: Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Infrastruktur Mulai Dibangun
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Saiful Huda.

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Saiful Huda, menyebut penanganan pengungsi akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) relatif berjalan baik.

Pemerintah dinilai telah memastikan kebutuhan dasar pengungsi, mulai dari tenda, makanan, minuman, selimut, hingga akses air bersih.

"Beberapa quick response terutama menyangkut soal memastikan semua pengungsi bisa tertangani dengan baik. Tertangani dengan baik itu artinya tenda tidak kekurangan, makan minum apa tercukupi, akses air bersih bisa disediakan," kata Saiful Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Saiful, pemerintah pusat juga telah mengirimkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Saat ini, jumlah pengungsi disebut hampir mencapai 5.000 orang.

Selain kebutuhan dasar, pemerintah mulai melakukan perbaikan sejumlah infrastruktur yang terdampak gempa, seperti jalan, puskesmas, rumah sakit, hingga dermaga.

"Laporan dari teman-teman PU, infrastruktur jalan, puskesmas, rumah sakit, mohon maaf dermaga dan seterusnya yang kemarin kita lihat ada yang runtuh, ada yang roboh, dalam waktu dekat akan ditangani," ujarnya.

Saiful mengatakan akses jalan menjadi salah satu prioritas dalam penanganan pascagempa.

Infrastruktur tersebut diperlukan untuk memastikan mobilisasi orang dan distribusi bantuan menuju lokasi pengungsian tetap berjalan.

Namun, ia menilai perbaikan rumah warga yang roboh membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui proses penanganan yang lebih menyeluruh.

"Nah tinggal saya kira ini perbaikan yang sifatnya memang butuh waktu, terutama rumah-rumah yang roboh, butuh waktu untuk dilakukan perbaikan," katanya.

Baca Juga: Temui Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran: Masyarakat NTT Tidak Sendirian

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.