AKURAT.CO Angin duduk atau dalam istilah medis dikenal sebagai "gastritis" atau "kembung" adalah kondisi di mana perut merasa penuh dan tidak nyaman akibat penumpukan gas.
Dalam tradisi Islam, terdapat doa yang dapat dibaca untuk memohon perlindungan dari gangguan kesehatan, termasuk angin duduk.
Berikut adalah doa yang bisa dibaca untuk terhindar dari angin duduk, beserta artinya:
اللهم إني أعوذ بك من الرياح والغثاء والآلام والانتفاخ
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari angin, kotoran, rasa sakit, dan kembung."
Baca Juga: Mengenal Penyakit Angin Duduk: Penyebab, Gejala, dan Cara Pencegahannya
Doa ini mengandung permohonan perlindungan kepada Allah dari berbagai gangguan kesehatan, termasuk angin duduk.
Membaca doa ini dengan penuh keyakinan dan tawakal kepada Allah adalah salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan mendapatkan perlindungan dari berbagai penyakit.
Selain membaca doa, penting juga untuk menjaga pola makan dan gaya hidup sehat agar terhindar dari gangguan perut seperti angin duduk.
Konsultasikan dengan tenaga medis jika Anda mengalami masalah kesehatan yang berkepanjangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










