Prancis Akan Larang Busana Abaya Di Sekolah Negeri

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Prancis akan melarang anak-anak mengenakan abaya, jubah longgar dan panjang yang biasa dikenakan oleh beberapa wanita Muslim, di sekolah-sekolah negeri mereka jelak musim masuk sekolah.
Sebelumnya, Prancis telah memberlakukan larangan ketat terhadap tanda-tanda keagamaan di sekolah-sekolah negeri sejak undang-undang abad ke-19 dengan menghapus pengaruh Katolik tradisional dari pendidikan publik.
Negara itu saat ini juga telah berjuang untuk memperbarui pedoman guna menangani minoritas Muslim yang semakin meningkat.
Baca Juga: Prancis Evakuasi Warganya Dari Niger Setelah Peringatan Perang
Pada tahun 2004, Prancis melarang jilbab di sekolah-sekolah dan mengeluarkan larangan cadar di depan umum pada tahun 2010.
Tindakan yang membuat marah beberapa orang dalam komunitas Muslim yang berjumlah lima juta orang.
Mempertahankan sekularisme merupakan seruan di Prancis yang bergaung di seluruh spektrum politik, mulai dari kelompok sayap kiri yang menjunjung tinggi nilai-nilai liberal Pencerahan hingga para pemilih sayap kanan yang mencari benteng untuk menentang peran Islam yang semakin besar dalam masyarakat Prancis.
"Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak boleh lagi dipakai di sekolah," kata Menteri Pendidikan, Gabriel Attal, dalam sebuah wawancara dengan saluran TV TF1, dikutip Senin (28/8/2023).
Gabriel Attal menambahkan salah satu alasan diberlakukan hal tersebut dengan pernyataan bahwa saat masuk ke ruang kelas seharusnya seseorang tidak bisa mengidentifikasi agama murid hanya dengan melihat mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









