Cabut Larangan, Malaysia Kini Izinkan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue

AKURAT.CO Pemerintah Malaysia telah mencabut larangan penggunaan ucapan "Selamat Natal" dan perayaan agama lainnya yang dicantumkan pada produk makanan.
Sekarang, toko kue di Malaysia yang memiliki sertifikat halal diperbolehkan menuliskan dan menampilkan ucapan perayaan pada produk makanan mereka.
Aturan larangan ini sebelumnya diberlakukan pada tahun 2020 oleh Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim).
Jakim mengumumkan bahwa tidak ada lagi pembatasan bagi bisnis yang telah bersertifikasi halal untuk mencantumkan ucapan perayaan apa pun pada kue atau makanan.
Pernyataan dari bagian komunikasi perusahaan divisi manajemen halal Jakim menyatakan bahwa Jakim akan meninjau kembali dan mengevaluasi semua hal terkait dalam Prosedur Manual Sertifikasi Halal Malaysia.
Pada bulan Desember 2020, laporan menyebutkan bahwa Abdul Aziz Jusoh, mantan Wakil Direktur Jenderal Jakim (operasional), menyatakan bahwa toko yang memiliki sertifikasi halal hanya diperbolehkan menuliskan ucapan perayaan pada produk yang tidak dipajang di tempat umum.
Baca Juga: Tak Hanya Di Indonesia, Biaya Haji Tahun 2024 Di Malasyia Juga Diperkirakan Naik Capai Segini!
Salah satu toko kue dengan banyak cabang di negara tersebut sebelumnya menolak permintaan pelanggan untuk mencantumkan ucapan Natal.
Keprihatinan pemiliknya terletak pada potensi kehilangan sertifikasi halal jika aturan tersebut tidak diikuti.
Toko tersebut kemudian mengeluarkan surat edaran kepada karyawan untuk menolak permintaan pelanggan yang menginginkan ucapan Natal, dan hanya menyediakan hiasan kue bertuliskan "Ucapan Muslim" sebagai opsi pengganti.
Setelah diumumkannya pernyataan Jakim, masih ada kebingungan di kalangan pengusaha mengenai apakah kue-kue yang mencantumkan ucapan "Selamat Natal" dapat ditampilkan di tempat umum.
Pemimpin Sarawak, Abang Johari Tun Openg, menyatakan pandangannya terkait isu tersebut, menyebut larangan sebelumnya sebagai tidak masuk akal dan menegaskan bahwa menulis pesan perayaan pada kue tidak melanggar prinsip "haram" atau dilarang dalam Islam.
"Tidak ada yang salah dengan mendekorasi kue dengan tulisan 'Selamat Natal' di atasnya. Hal ini bukanlah tindakan yang dianggap haram," ungkap Abang Johari.
Abang Johari juga mengajak penduduk Sarawak untuk tidak terpengaruh oleh perkembangan di Semenanjung Malaysia.
"Itulah alasan kami meninggalkan Barisan Nasional dan membentuk Gabungan Parti Sarawak (GPS), sehingga kami dapat membuat keputusan sendiri," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









