Israel Kepung Dua Rumah Sakit di Gaza, Klaim Telah Tangkap 480 Militan Hamas

AKURAT.CO Pasukan Israel telah mengepung dua rumah sakit di Gaza pada Mingu (24/3/2024) dan mengatakan telah menangkap 480 militan Hamas dalam bentrokan yang berlangsung.
Organisasi Palestina, Bulan Sabit Merah mengatakan salah satu stafnya tewas ketika tank Israel tiba-tiba mundur ke daerah sekitar RS Al-Amal dan Nasser di selaan Khan Younis, di tengah situasi pemboman dan tembakan besar-besaran.
Pasukan Israel mulai beroperasi di sekitar Al-Amal menyusul infromasi intelijen yang mengindikasikan bahwa militan Hamas menggunakan infrastruktur sipil untuk kegiatan teror di wilayah tersebut.
Baca Juga: Swiss Terbuka: Lanny/Ribka Juara, Bagas/Fikri Harus Puas Jadi Runner-Up
Pasukan Israel menutup Al-Amal dan melakukan operasi buldoser besar-besaran di sekitarnya, kata Bulan Sabit Merah.
"Semua tim kami berada dalam bahaya ekstrem saat ini dan tidak bisa bergerak sama sekali," ungkap organisasi itu, dikutip Senin (25/3/2024).
Mereka mengatakan pasukan Israel kini menuntut evakuasi menyeluruh terhadap staf, pasien, dan pengungsi di Al-Amal dengan menembakkan bom asap ke wilayah tersebut untuk memaksa penghuninya keluar.
Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan puluhan pasien dan staf medis telah ditahan oleh pasukan Israel di RS Al Shifa di Gaza.
Baca Juga: Kumpulkan Divisi Hukum Semua Tingkatan, KPU Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu
Tidak hanya itu, dikatakan juga Israel telah membunuh lima dokter Palestina selama tujuh hari serangan mereka di Al Shifa.
Pihak Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.
Sebelumnya, disebutkan bahwa mereka telah menewaskan lebih dari 170 pria bersenjata dalam serangan tersebut.
Al Shifa sendiri merupakan salah satu dari sedikit fasilitas kesehatan yang juga menjadi tempat pengungsian akibat serangan yang berlangsung.
Baca Juga: Amankan Tiga Pelaku, Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Orang ke Serbia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









