Indonesia Kutuk Keras Larangan Kegiatan UNRWA oleh Parlemen Israel

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Knesset, parlemen Israel, yang melarang aktivitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di wilayah Israel.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terhentinya layanan UNRWA di wilayah Palestina seperti Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, 29 Oktober 2024, Indonesia menegaskan bahwa keputusan Israel tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Israel dan Iran Saling Serang dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB
Kemlu RI juga menyoroti pelanggaran terhadap Konvensi PBB tahun 1946 yang mengatur kekebalan lembaga-lembaga internasional di bawah naungan PBB.
Menurutnya, langkah ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB serta Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB.
Indonesia menilai tindakan ini berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan dan memperlemah upaya perdamaian di kawasan yang sudah lama dilanda konflik.
UNRWA merupakan badan PBB yang berperan penting dalam memberikan layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.
Badan ini telah beroperasi selama puluhan tahun, menangani dampak kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan di wilayah Palestina dan sekitarnya.
Baca Juga: Semua WNI di Iran dalam Kondisi Aman
Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas guna menghentikan kebijakan sepihak Israel ini.
Pemerintah RI juga menyerukan agar semua pihak menghormati mandat UNRWA dan mendukung upayanya dalam memenuhi kebutuhan mendasar para pengungsi Palestina.
"Indonesia tegaskan komitmen untuk terus mendukung UNRWA melaksanakan mandatnya," kata Kemlu RI.
"Indonesia mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel dan memastikannya mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional, resolusi DK PBB dan keputusan ICJ untuk mengakhiri penjajahan di Palestina," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








