Menteri Perhubungan Turki Didenda Usai Pamer Ngebut di Jalan Tol

AKURAT.CO Pejabat tentunya harus menjadi contoh masyarakat, sehingga kepatuhan terhadap peraturan menjadi sangat penting. Tetapi bagaimana bila, orang yang seharusnya paling depan memberi contoh baik itu, justru melanggar peraturan?
Ini terjadi pada Menteri Perhubungan Turki, Abdulkadir Uraloglu. Ia memacu kendaraannya di jalan tol, dengan kecepatan di atas batas maksimum yang diperbolehkan. Akibatnya, ia harus menerima sanksi tilang.
Uniknya, pelanggaran itu justru terbongkar oleh aksinya sendiri di mana ia mengunggah video dirinya memacu kendaraan di jalan tol dengan tagar #TurkeyAccelerates.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam. Melalui platform X, Uraloglu membagikan rekaman saat ia mengemudi di jalan tol dekat ibu kota Ankara. Dalam video, ia tampak menikmati perjalanan sambil mendengarkan lagu daerah serta potongan pidato Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Namun, tanpa disadari, beberapa rekaman menunjukkan speedometer mobil yang menampilkan kecepatan antara 190 hingga 225 kilometer per jam. Padahal, batas kecepatan di jalan tol Turki hanya 137 kilometer per jam.
Tak lama kemudian, Uraloglu kembali mengunggah video serupa sambil mengakui bahwa dirinya telah dikenai denda akibat pelanggaran tersebut. “Dengan mengunggah video ini, sebenarnya saya sudah melaporkan diri sendiri,” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu sedang melakukan pengecekan kondisi jalan tol Ankara–Niğde, namun sempat melampaui batas kecepatan. Berdasarkan surat tilang yang juga dibagikannya, Uraloglu dikenai denda sebesar 9.267 lira Turki atau sekitar Rp3,5 juta.
Video itu sontak viral, ditonton lebih dari lima juta kali dan memicu ribuan komentar.
“Mematuhi batas kecepatan adalah kewajiban semua orang,” ujar Uraloglu dalam unggahannya, sembari berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





