Menteri Perhubungan Turki Didenda Usai Pamer Ngebut di Jalan Tol

AKURAT.CO Pejabat tentunya harus menjadi contoh masyarakat, sehingga kepatuhan terhadap peraturan menjadi sangat penting. Tetapi bagaimana bila, orang yang seharusnya paling depan memberi contoh baik itu, justru melanggar peraturan?
Ini terjadi pada Menteri Perhubungan Turki, Abdulkadir Uraloglu. Ia memacu kendaraannya di jalan tol, dengan kecepatan di atas batas maksimum yang diperbolehkan. Akibatnya, ia harus menerima sanksi tilang.
Uniknya, pelanggaran itu justru terbongkar oleh aksinya sendiri di mana ia mengunggah video dirinya memacu kendaraan di jalan tol dengan tagar #TurkeyAccelerates.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam. Melalui platform X, Uraloglu membagikan rekaman saat ia mengemudi di jalan tol dekat ibu kota Ankara. Dalam video, ia tampak menikmati perjalanan sambil mendengarkan lagu daerah serta potongan pidato Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Namun, tanpa disadari, beberapa rekaman menunjukkan speedometer mobil yang menampilkan kecepatan antara 190 hingga 225 kilometer per jam. Padahal, batas kecepatan di jalan tol Turki hanya 137 kilometer per jam.
Tak lama kemudian, Uraloglu kembali mengunggah video serupa sambil mengakui bahwa dirinya telah dikenai denda akibat pelanggaran tersebut. “Dengan mengunggah video ini, sebenarnya saya sudah melaporkan diri sendiri,” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu sedang melakukan pengecekan kondisi jalan tol Ankara–Niğde, namun sempat melampaui batas kecepatan. Berdasarkan surat tilang yang juga dibagikannya, Uraloglu dikenai denda sebesar 9.267 lira Turki atau sekitar Rp3,5 juta.
Video itu sontak viral, ditonton lebih dari lima juta kali dan memicu ribuan komentar.
“Mematuhi batas kecepatan adalah kewajiban semua orang,” ujar Uraloglu dalam unggahannya, sembari berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








