Anwar Ibrahim Ajak Rakyat Tolak Upaya Pecah Belah

AKURAT.CO Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyerukan rakyatnya untuk menolak siapa pun yang mencoba memecah belah bangsa dengan isu ras, agama, maupun wilayah.
Pesan itu ia sampaikan dalam pidato Hari Nasional 2025, Jumat (30/8), di Malaysia Agro Exposition Park Serdang (MAEPS). Menurut Anwar, persatuan adalah fondasi yang membuat Malaysia terus maju sejak meraih kemerdekaan.
“Pengorbanan menuju kemerdekaan sangat besar—nyawa, harta, hingga air mata. Generasi muda harus sadar bahwa apa yang kita nikmati hari ini dibayar dengan harga mahal,” kata Anwar.
Ia menegaskan, Malaysia istimewa karena menjadi satu-satunya negara dengan keragaman ras dan agama yang mampu hidup damai, tumbuh ekonominya, dan tetap bersatu.
Anwar juga mengingatkan, tak ada negara yang bisa bertahan jika rakyatnya terpecah, dan tak ada kemerdekaan yang bisa dicapai tanpa kerja sama serta persatuan.
Upacara itu turut dihadiri Wakil Perdana Menteri Fadillah Yusof, Ketua Menteri Selangor Amirudin Shari, jajaran menteri kabinet, dan para pejabat tinggi negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








