Hakim Federal Blokir Rencana Trump Kerahkan Garda Nasional di California

AKURAT.CO Seorang hakim federal Amerika Serikat memutuskan untuk menghentikan sementara rencana pemerintahan Donald Trump yang ingin mengerahkan Garda Nasional di California untuk menangani kejahatan.
Putusan itu disampaikan Hakim Charles Breyer dari Pengadilan Distrik California Utara yang berbasis di San Francisco. Breyer menunda penerapan keputusan hingga 12 September, memberi waktu bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding.
Latar Belakang: Kericuhan Setelah Perintah Trump
Pada Juni lalu, Trump memerintahkan 4.000 anggota Garda Nasional dan 700 Marinir aktif dikerahkan ke Los Angeles. Langkah ini diambil sebagai respon atas protes besar-besaran menentang operasi penggerebekan imigrasi.
Kehadiran tentara justru memicu ketegangan baru di Los Angeles. Banyak pihak, terutama dari Partai Demokrat, menuduh Trump menggunakan militer untuk menekan oposisi terhadap kebijakan imigrasi kerasnya.
Gugatan dari Newsom
Gubernur California, Gavin Newsom, yang merupakan Demokrat terkemuka, menggugat langkah Trump. Ia menilai pengerahan pasukan itu melanggar norma hukum Amerika serta Posse Comitatus Act, undang-undang yang membatasi penggunaan militer federal untuk penegakan hukum domestik.
Dalam persidangan, bukti menunjukkan bahwa tentara tidak hanya menjaga fasilitas federal, tapi juga membentuk perimeter keamanan, mengatur lalu lintas, hingga mengendalikan massa. Hakim Breyer menilai hal itu jelas melanggar hukum.
Perdebatan Hukum yang Rumit
Pemerintahan Trump berargumen bahwa presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengerahkan pasukan jika dibutuhkan guna melindungi personel dan properti federal. Namun, pihak Jaksa Agung California menegaskan pasukan melakukan fungsi kepolisian yang seharusnya bukan tugas militer.
Hakim Breyer juga mengungkapkan kekhawatirannya karena aturan yang longgar bisa memberi keleluasaan berlebih pada militer dalam menentukan kapan perlindungan dibutuhkan.
Situasi Terkini
Meski protes di Los Angeles sudah mereda, ratusan tentara masih berada di kota tersebut saat persidangan berlangsung. Mereka digunakan untuk mengamankan penggerebekan ladang ganja ilegal dan mencegah potensi protes di taman kota.
Putusan Breyer ini tidak berdampak pada pengerahan Garda Nasional di Washington, DC, karena presiden memiliki kewenangan lebih luas di ibu kota dibandingkan di negara bagian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






