Korea Selatan Protes Penggerebekan ICE di Pabrik Hyundai-LG Amerika

AKURAT.CO Korea Selatan pada Jumat (5/9/2025) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan terkait penggerebekan yang dilakukan oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di pabrik baterai kendaraan listrik Hyundai-LG di negara bagian Georgia. Dalam operasi tersebut, ratusan warga Korea Selatan ditahan, lapor Yonhap.
Ratusan Warga Korea Selatan Ditahan
Menurut laporan, lebih dari 300 warga Korea Selatan dari total 450 pekerja ditahan pada Kamis (4/9/2025). Penahanan ini memicu protes keras dari pemerintah Seoul.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Lee Jae-woong, menegaskan:
“Aktivitas ekonomi perusahaan kami yang berinvestasi di AS, serta hak dan kepentingan warga negara kami, tidak boleh dilanggar secara tidak adil. Kami telah menyampaikan keprihatinan dan penyesalan kami kepada Kedutaan Besar AS di Seoul.”
Alasan Penggerebekan Menurut Otoritas AS
Otoritas AS menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait pekerja tanpa dokumen dan dugaan praktik ketenagakerjaan ilegal. Seorang juru bicara ICE menambahkan bahwa operasi ini juga terkait dengan kejahatan federal serius lainnya, menurut laporan NBC News.
Namun, pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa mereka tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya dari Washington mengenai penggerebekan tersebut.
Langkah Diplomatik Korea Selatan
Sebagai respons, pemerintah Korea Selatan telah mengirimkan pejabat kedutaan dan konsuler ke Washington dan Atlanta untuk menangani situasi. Selain itu, misi diplomatik setempat diperintahkan membentuk satuan tugas khusus untuk membantu para warganya.
Sebagian besar warga Korea Selatan yang ditahan diketahui masuk ke AS menggunakan visa B1 (bisnis) atau melalui program Visa Waiver ESTA untuk kunjungan jangka pendek.
Hubungan Ekonomi Korea Selatan-AS
Korea Selatan merupakan salah satu produsen otomotif dan elektronik terbesar dunia, dengan banyak investasi di Amerika Serikat. Pada Juli lalu, Seoul menjanjikan investasi senilai $350 miliar ke AS, sekaligus mendapatkan tarif perdagangan sebesar 15%.
Sementara itu, badan ICE sejak era Presiden Donald Trump dikenal meningkatkan penindakan terhadap migran dan pekerja asing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








