Gembong Narkoba Haiti Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara AS atas Konspirasi Perdagangan Kokain Internasional

AKURAT.CO Seorang pria Haiti bernama Jean Eliobert Jasme (63) dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara federal dan denda USD 1 juta oleh pengadilan Amerika Serikat karena memimpin jaringan perdagangan kokain internasional. Vonis ini dijatuhkan pada 18 September oleh Pengadilan Distrik Timur Wisconsin, setelah Jasme mengaku bersalah atas dakwaan konspirasi mendistribusikan lebih dari 500 gram kokain untuk diimpor ke AS.
Jasme, yang dikenal dengan julukan “ED1,” “Eddy One,” dan “Tio Loco,” terbukti mengoordinasikan pengiriman kokain skala besar dari Kolombia dan Venezuela melalui Haiti dan Republik Dominika menuju Bahama, sebelum akhirnya masuk ke Amerika Serikat. Aksi ini berlangsung dari Februari 2019 hingga Maret 2022.
Menurut dokumen pengadilan, Jasme menggunakan pesawat dan kapal untuk memindahkan kokain dan dikenal sebagai penyelundup kawakan yang mengenakan komisi hingga 30 persen per muatan. Pada awal 2022, ia bahkan merencanakan pengiriman 4.000 kilogram kokain menggunakan pesawat Beechcraft King Air C90, dengan target 500 kilogram per perjalanan dan dua perjalanan setiap minggu.
Dalam percakapan dengan seorang pialang Kolombia, Jasme dengan percaya diri menyatakan kemampuannya:
“Tahukah Anda, 4.000 kilogram itu tidak ada apa-apanya. Saya bisa menjadwalkannya dengan C90, 500 kilogram per perjalanan, dua perjalanan seminggu. Dalam empat minggu, kami punya 4.000 kilogram di Haiti.”
Namun, rencana besar itu berhasil digagalkan aparat. Pada Maret 2022, Kepolisian Nasional Haiti menangkap Jasme sebelum pengiriman tuntas dan kemudian mendeportasinya ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.
Vonis ini menegaskan komitmen otoritas AS dalam memberantas jaringan perdagangan narkoba internasional yang melibatkan negara-negara Karibia dan Amerika Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








