Ketegangan Politik Meningkat, KPU Moldova Larang Dua Partai Pro-Rusia Ikut Pemilu

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Moldova pada Jumat (26/9) melarang dua partai pro-Rusia mengikuti pemilu parlemen yang akan digelar akhir pekan ini. Keputusan tersebut diambil di tengah tuduhan luas mengenai campur tangan Rusia dalam proses pemilu.
Penentuan Arah Moldova
Pemungutan suara yang dijadwalkan Minggu dinilai krusial bagi masa depan Moldova. Negara yang pernah menjadi bagian Uni Soviet hingga 1991 dan sejak 2022 berstatus kandidat anggota Uni Eropa ini, akan menentukan apakah tetap melangkah menuju keanggotaan Uni Eropa atau kembali berada dalam pengaruh Rusia.
Dua Partai Dilarang
Dua partai yang dilarang adalah Partai Jantung Moldova (Heart of Moldova) dan Partai Moldova Mare. Keduanya dituding menerima pendanaan ilegal dan terlibat praktik suap pemilih.
Partai Jantung Moldova merupakan bagian dari Blok Pemilihan Patriotik (BEP) yang pro-Rusia dan menjadi pesaing utama partai berkuasa pro-Barat, Partai Aksi dan Solidaritas (PAS). Sementara Partai Moldova Mare diperkirakan tidak akan memberikan tantangan berarti.
Larangan terhadap Partai Jantung Moldova didasarkan pada putusan Pengadilan Banding Chisinau sehari sebelumnya yang membatasi aktivitas partai selama 12 bulan. Putusan itu diminta Kementerian Kehakiman setelah penggeledahan terhadap anggota partai yang menghasilkan tuduhan suap pemilih, pendanaan ilegal, dan pencucian uang.
Tindakan KPU dan Tuduhan Pendanaan
KPU menyatakan semua kandidat yang diusulkan Partai Jantung Moldova akan dihapus dari daftar calon BEP dan memberi waktu 24 jam bagi blok tersebut untuk menyesuaikan daftar kandidat agar memenuhi syarat ambang batas pemilu.
Partai Moldova Mare juga dikeluarkan karena dugaan pendanaan ilegal, dana tidak dilaporkan dari luar negeri, pembelian suara, dan keterlibatan dalam “blok elektoral tersamar” yang terkait partai politik yang sudah dinyatakan inkonstitusional. Keputusan KPU akan diteruskan ke Kementerian Kehakiman untuk ditinjau.
Pemimpin Moldova Mare, Victoria Furtuna, sebelumnya disanksi Uni Eropa pada Juli karena menerima “dukungan signifikan” dari oligarki pro-Rusia Ilan Shor. Partai Shor milik Ilan Shor sendiri telah dilarang pada 2023.
Reaksi dan Ketegangan Politik
Pemimpin Partai Jantung Moldova, Irina Vlah, mengecam larangan tersebut sebagai “keputusan sewenang-wenang” dan “tontonan politik yang direkayasa” oleh partai berkuasa. Ia menuduh ada skenario terencana untuk melemahkan partainya. Sehari sebelumnya, Vlah juga dilarang memasuki Latvia, Estonia, dan Polandia karena dianggap membantu campur tangan Rusia dalam persiapan pemilu.
Keputusan KPU diperkirakan memperdalam polarisasi politik di Moldova. Pemerintah setempat telah memperingatkan bahwa Rusia menggelontorkan ratusan juta euro untuk memengaruhi hasil pemilu melalui dugaan pembelian suara dan rencana memicu kerusuhan.
Bantahan Rusia dan Analisis Pengamat
Moskow membantah tudingan campur tangan. Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut tuduhan itu “anti-Rusia” dan “tidak berdasar”.
Cristian Cantir, dosen hubungan internasional di Universitas Oakland, mengatakan larangan ini dapat dimanfaatkan partai pro-Rusia untuk mengklaim diskriminasi dan memobilisasi pendukung.
“Meski langkah ini diperlukan untuk menjaga keamanan dan demokrasi, kelompok pro-Rusia akan menggunakannya sebagai bukti persekusi politik,” ujarnya.
Posisi Partai Berkuasa
Partai Aksi dan Solidaritas (PAS) yang pro-Barat saat ini menguasai mayoritas parlemen sejak 2021. Namun, dalam pemilu kali ini, PAS menghadapi lawan pro-Rusia yang kuat tanpa ada mitra pro-Eropa yang sepadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







