Warga Thailand Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Mantan Anggota Parlemen Kamboja di Bangkok

AKURAT.CO Seorang warga Thailand dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Bangkok setelah terbukti menembak mati mantan anggota parlemen Kamboja, Lim Kimya. Kasus ini sempat mengguncang kawasan karena korban dikenal sebagai tokoh oposisi di Kamboja, sehingga memicu spekulasi adanya dalang politik di balik pembunuhan tersebut.
Lim Kimya, yang memiliki kewarganegaraan ganda Kamboja–Prancis, tewas ditembak pada 7 Januari lalu saat berkunjung ke Bangkok bersama istrinya. Pelaku, Ekkalak Paenoi, ditangkap sehari setelah kejadian di wilayah Kamboja. Dalam video siaran langsung, ia mengaku melakukan pembunuhan itu.
Hakim pengadilan pidana Bangkok menyatakan Ekkalak bersalah. "Karena terdakwa mengaku, pengadilan mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup," ujar hakim saat membacakan putusan pada Jumat (3/10/2025), dikutip dari AFP.
Persidangan yang dimulai pekan ini menghadirkan sejumlah saksi, termasuk istri korban, Anne-Marie Lim. Melalui kuasa hukumnya, Nadhthasiri Bergman, Anne-Marie menyampaikan bahwa meski menerima putusan tersebut, ia masih menuntut pengungkapan dalang utama. "Dia ingin otoritas mengusut kasus ini sampai tuntas," kata Bergman.
Seorang terdakwa lain, Chakrit Buakhil, dibebaskan dari dakwaan. Hakim menyatakan bahwa Chakrit hanyalah sopir dan tidak mengetahui rencana penembakan. Sebelumnya, ia dituduh membantu membawa Ekkalak melintasi perbatasan usai kejadian.
Media lokal Thailand sempat memberitakan Ekkalak menerima bayaran 60.000 baht (sekitar Rp 30 juta) untuk melakukan pembunuhan. Namun kepolisian menyebut pelaku menolak menerima uang dan menyebut aksinya dilakukan demi “membayar utang budi”.
Kasus ini menimbulkan spekulasi politik karena tokoh oposisi Kamboja menuding mantan perdana menteri Hun Sen sebagai dalang. Namun, baik Hun Sen maupun putranya yang kini menjabat sebagai Perdana Menteri, Hun Manet, membantah tuduhan keterlibatan.
Hun Sen sendiri dikenal memimpin Kamboja selama hampir empat dekade hingga 2023, dengan catatan panjang kritik dari negara Barat dan kelompok HAM yang menilai pemerintahannya menekan oposisi dengan instrumen hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








