Warga Thailand Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Mantan Anggota Parlemen Kamboja di Bangkok

AKURAT.CO Seorang warga Thailand dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Bangkok setelah terbukti menembak mati mantan anggota parlemen Kamboja, Lim Kimya. Kasus ini sempat mengguncang kawasan karena korban dikenal sebagai tokoh oposisi di Kamboja, sehingga memicu spekulasi adanya dalang politik di balik pembunuhan tersebut.
Lim Kimya, yang memiliki kewarganegaraan ganda Kamboja–Prancis, tewas ditembak pada 7 Januari lalu saat berkunjung ke Bangkok bersama istrinya. Pelaku, Ekkalak Paenoi, ditangkap sehari setelah kejadian di wilayah Kamboja. Dalam video siaran langsung, ia mengaku melakukan pembunuhan itu.
Hakim pengadilan pidana Bangkok menyatakan Ekkalak bersalah. "Karena terdakwa mengaku, pengadilan mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup," ujar hakim saat membacakan putusan pada Jumat (3/10/2025), dikutip dari AFP.
Persidangan yang dimulai pekan ini menghadirkan sejumlah saksi, termasuk istri korban, Anne-Marie Lim. Melalui kuasa hukumnya, Nadhthasiri Bergman, Anne-Marie menyampaikan bahwa meski menerima putusan tersebut, ia masih menuntut pengungkapan dalang utama. "Dia ingin otoritas mengusut kasus ini sampai tuntas," kata Bergman.
Seorang terdakwa lain, Chakrit Buakhil, dibebaskan dari dakwaan. Hakim menyatakan bahwa Chakrit hanyalah sopir dan tidak mengetahui rencana penembakan. Sebelumnya, ia dituduh membantu membawa Ekkalak melintasi perbatasan usai kejadian.
Media lokal Thailand sempat memberitakan Ekkalak menerima bayaran 60.000 baht (sekitar Rp 30 juta) untuk melakukan pembunuhan. Namun kepolisian menyebut pelaku menolak menerima uang dan menyebut aksinya dilakukan demi “membayar utang budi”.
Kasus ini menimbulkan spekulasi politik karena tokoh oposisi Kamboja menuding mantan perdana menteri Hun Sen sebagai dalang. Namun, baik Hun Sen maupun putranya yang kini menjabat sebagai Perdana Menteri, Hun Manet, membantah tuduhan keterlibatan.
Hun Sen sendiri dikenal memimpin Kamboja selama hampir empat dekade hingga 2023, dengan catatan panjang kritik dari negara Barat dan kelompok HAM yang menilai pemerintahannya menekan oposisi dengan instrumen hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







