Pria Pembunuh Empat Orang di Jepang Dijatuhi Hukuman Mati, Klaim Skizofrenia Ditolak Pengadilan

AKURAT.CO Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada Masanori Aoki (34) atas kasus penembakan dan penusukan yang menewaskan empat orang di kota Nakano pada tahun 2023. Pengadilan menolak argumen pembelaan bahwa terdakwa menderita skizofrenia.
Kronologi Serangan Brutal di Kota Nakano
Menurut laporan media Jepang, Aoki menyerang dua perempuan yang sedang berjalan di jalanan Nakano dengan pisau. Ketika dua polisi datang menanggapi laporan darurat, Aoki kemudian menembak keduanya menggunakan senapan berburu.
Serangan ini mengguncang Jepang, negara dengan tingkat kejahatan bersenjata sangat rendah karena penerapan undang-undang senjata api yang ketat. Penembakan terhadap polisi di Jepang terakhir kali terjadi lebih dari 30 tahun lalu.
Klaim Gangguan Jiwa Ditolak Hakim
Pihak pembela berpendapat bahwa Aoki seharusnya hanya dijatuhi hukuman seumur hidup karena mengalami “penurunan kapasitas mental” akibat skizofrenia.
Namun, jaksa berpendapat Aoki tetap sadar dan memahami tindakannya. Mereka menyebut Aoki bertindak dalam keadaan marah dan mampu membedakan benar dan salah.
“Aoki menunjukkan kekejaman dan sikap dingin yang luar biasa,” tulis Japan Times, mengutip pernyataan jaksa.
Motif dan Kondisi Saat Penyerangan
Dalam serangan tersebut, Aoki dilaporkan mengenakan seragam kamuflase, topi, kacamata hitam, dan masker. Ia menyerang karena yakin dua perempuan itu menjelek-jelekkannya, meski belum diketahui apakah ia mengenal korban secara pribadi.
Setelah melakukan pembunuhan, Aoki mengurung diri di rumah orang tuanya selama 12 jam sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Ayahnya, Masamichi Aoki, diketahui menjabat sebagai ketua majelis kota Nakano.
Dampak Terhadap Regulasi Senjata di Jepang
Pasca insiden tersebut, warga diminta berlindung di rumah sementara aparat membagikan informasi terbaru melalui email dan pengeras suara lingkungan. Polisi juga melakukan patroli dari rumah ke rumah.
Kasus ini mendorong pemerintah Jepang memperketat aturan kepemilikan senjata api, termasuk senapan berburu seperti yang digunakan Aoki.
Jepang hanya mengizinkan warga sipil memiliki senapan berburu dan senapan angin, dengan syarat harus lulus uji tertulis, pemeriksaan medis, dan tes kesehatan mental.
Insiden berdarah ini, bersama dengan penembakan fatal terhadap mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada 2022, semakin menegaskan betapa jarangnya kejahatan bersenjata di Negeri Sakura dan bagaimana setiap kasus menjadi sorotan besar publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







