Akurat
Pemprov Sumsel

Pria Pembunuh Empat Orang di Jepang Dijatuhi Hukuman Mati, Klaim Skizofrenia Ditolak Pengadilan

Kumoro Damarjati | 14 Oktober 2025, 20:57 WIB
Pria Pembunuh Empat Orang di Jepang Dijatuhi Hukuman Mati, Klaim Skizofrenia Ditolak Pengadilan

 

AKURAT.CO Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada Masanori Aoki (34) atas kasus penembakan dan penusukan yang menewaskan empat orang di kota Nakano pada tahun 2023. Pengadilan menolak argumen pembelaan bahwa terdakwa menderita skizofrenia.

Kronologi Serangan Brutal di Kota Nakano

Menurut laporan media Jepang, Aoki menyerang dua perempuan yang sedang berjalan di jalanan Nakano dengan pisau. Ketika dua polisi datang menanggapi laporan darurat, Aoki kemudian menembak keduanya menggunakan senapan berburu.

Serangan ini mengguncang Jepang, negara dengan tingkat kejahatan bersenjata sangat rendah karena penerapan undang-undang senjata api yang ketat. Penembakan terhadap polisi di Jepang terakhir kali terjadi lebih dari 30 tahun lalu.

Klaim Gangguan Jiwa Ditolak Hakim

Pihak pembela berpendapat bahwa Aoki seharusnya hanya dijatuhi hukuman seumur hidup karena mengalami “penurunan kapasitas mental” akibat skizofrenia.

Namun, jaksa berpendapat Aoki tetap sadar dan memahami tindakannya. Mereka menyebut Aoki bertindak dalam keadaan marah dan mampu membedakan benar dan salah.

“Aoki menunjukkan kekejaman dan sikap dingin yang luar biasa,” tulis Japan Times, mengutip pernyataan jaksa.

Motif dan Kondisi Saat Penyerangan

Dalam serangan tersebut, Aoki dilaporkan mengenakan seragam kamuflase, topi, kacamata hitam, dan masker. Ia menyerang karena yakin dua perempuan itu menjelek-jelekkannya, meski belum diketahui apakah ia mengenal korban secara pribadi.
Setelah melakukan pembunuhan, Aoki mengurung diri di rumah orang tuanya selama 12 jam sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Ayahnya, Masamichi Aoki, diketahui menjabat sebagai ketua majelis kota Nakano.

Dampak Terhadap Regulasi Senjata di Jepang

Pasca insiden tersebut, warga diminta berlindung di rumah sementara aparat membagikan informasi terbaru melalui email dan pengeras suara lingkungan. Polisi juga melakukan patroli dari rumah ke rumah.

Kasus ini mendorong pemerintah Jepang memperketat aturan kepemilikan senjata api, termasuk senapan berburu seperti yang digunakan Aoki.

Jepang hanya mengizinkan warga sipil memiliki senapan berburu dan senapan angin, dengan syarat harus lulus uji tertulis, pemeriksaan medis, dan tes kesehatan mental.

Insiden berdarah ini, bersama dengan penembakan fatal terhadap mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada 2022, semakin menegaskan betapa jarangnya kejahatan bersenjata di Negeri Sakura dan bagaimana setiap kasus menjadi sorotan besar publik.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.