Pria Pembunuh Empat Orang di Jepang Dijatuhi Hukuman Mati, Klaim Skizofrenia Ditolak Pengadilan

AKURAT.CO Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada Masanori Aoki (34) atas kasus penembakan dan penusukan yang menewaskan empat orang di kota Nakano pada tahun 2023. Pengadilan menolak argumen pembelaan bahwa terdakwa menderita skizofrenia.
Kronologi Serangan Brutal di Kota Nakano
Menurut laporan media Jepang, Aoki menyerang dua perempuan yang sedang berjalan di jalanan Nakano dengan pisau. Ketika dua polisi datang menanggapi laporan darurat, Aoki kemudian menembak keduanya menggunakan senapan berburu.
Serangan ini mengguncang Jepang, negara dengan tingkat kejahatan bersenjata sangat rendah karena penerapan undang-undang senjata api yang ketat. Penembakan terhadap polisi di Jepang terakhir kali terjadi lebih dari 30 tahun lalu.
Klaim Gangguan Jiwa Ditolak Hakim
Pihak pembela berpendapat bahwa Aoki seharusnya hanya dijatuhi hukuman seumur hidup karena mengalami “penurunan kapasitas mental” akibat skizofrenia.
Namun, jaksa berpendapat Aoki tetap sadar dan memahami tindakannya. Mereka menyebut Aoki bertindak dalam keadaan marah dan mampu membedakan benar dan salah.
“Aoki menunjukkan kekejaman dan sikap dingin yang luar biasa,” tulis Japan Times, mengutip pernyataan jaksa.
Motif dan Kondisi Saat Penyerangan
Dalam serangan tersebut, Aoki dilaporkan mengenakan seragam kamuflase, topi, kacamata hitam, dan masker. Ia menyerang karena yakin dua perempuan itu menjelek-jelekkannya, meski belum diketahui apakah ia mengenal korban secara pribadi.
Setelah melakukan pembunuhan, Aoki mengurung diri di rumah orang tuanya selama 12 jam sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Ayahnya, Masamichi Aoki, diketahui menjabat sebagai ketua majelis kota Nakano.
Dampak Terhadap Regulasi Senjata di Jepang
Pasca insiden tersebut, warga diminta berlindung di rumah sementara aparat membagikan informasi terbaru melalui email dan pengeras suara lingkungan. Polisi juga melakukan patroli dari rumah ke rumah.
Kasus ini mendorong pemerintah Jepang memperketat aturan kepemilikan senjata api, termasuk senapan berburu seperti yang digunakan Aoki.
Jepang hanya mengizinkan warga sipil memiliki senapan berburu dan senapan angin, dengan syarat harus lulus uji tertulis, pemeriksaan medis, dan tes kesehatan mental.
Insiden berdarah ini, bersama dengan penembakan fatal terhadap mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada 2022, semakin menegaskan betapa jarangnya kejahatan bersenjata di Negeri Sakura dan bagaimana setiap kasus menjadi sorotan besar publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








