Perawat di Jerman Bunuh 10 Pasien karena Tak Mau Repot, Diganjar Hukuman Seumur Hidup

AKURAT.CO Seorang perawat perawatan paliatif di Jerman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap 10 pasien dan percobaan pembunuhan terhadap 27 pasien lainnya.
Jaksa menuduh pria tersebut — yang identitasnya tidak dipublikasikan sesuai aturan privasi Jerman — menyuntik sebagian besar pasien lansia dengan obat penghilang rasa sakit atau obat penenang untuk meringankan beban kerjanya selama dinas malam.
Kasus ini terjadi antara Desember 2023 hingga Mei 2024 di sebuah rumah sakit di Kota Wuerselen, Jerman barat. Pihak berwenang juga tengah menyelidiki beberapa kematian mencurigakan lain yang diduga terkait dengan praktiknya selama bertahun-tahun bekerja.
Menurut laporan AFP, pelaku mulai bekerja di rumah sakit tersebut sejak 2020 setelah menyelesaikan pelatihan keperawatan pada 2007.
Dalam persidangan di Pengadilan Aachen, jaksa menggambarkan pelaku sebagai sosok yang mudah marah dan tidak berempati terhadap pasien dengan kebutuhan perawatan tinggi. Ia disebut “bermain sebagai penguasa hidup dan mati” dengan menyuntikkan dosis tinggi morfin dan midazolam — sejenis obat penenang — kepada pasien agar tidak perlu sering merawat mereka di malam hari.
Pelaku ditangkap pada tahun 2024. Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan catatan bahwa tingkat kesalahannya “sangat berat”, sehingga ia tidak berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah 15 tahun masa tahanan. Meski demikian, pelaku masih memiliki hak untuk mengajukan banding.
Jaksa mengatakan proses ekshumasi jenazah masih berlangsung untuk mengidentifikasi kemungkinan korban lain, yang dapat membuka peluang persidangan baru.
Kasus ini mengingatkan publik pada perawat Niels Högel, yang dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2019 karena terbukti membunuh 85 pasien di dua rumah sakit di Jerman utara antara tahun 1999 dan 2005. Högel disebut sebagai pembunuh berantai paling mematikan dalam sejarah modern Jerman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








