Pria Bersenjata Pisau Ditembak Polisi di Stasiun Paris, Punya Riwayat KDRT

AKURAT.CO Seorang pria bersenjata pisau ditembak dan dilumpuhkan polisi di Stasiun Montparnasse, Paris, pada Jumat waktu setempat. Kantor Kejaksaan Paris menyebut pelaku berusia 44 tahun dan dikenal memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam keterangan resmi, kejaksaan mengatakan sedikitnya satu tembakan dilepaskan dalam insiden tersebut. Setelah ditembak, pelaku dilaporkan melukai dirinya sendiri menggunakan pisau hingga petugas medis dipanggil ke lokasi.
Seorang warga berusia 53 tahun yang berada di sekitar lokasi turut mengalami luka tembak di bagian kaki dan mendapat perawatan dari tim darurat.
Pihak berwenang menegaskan bahwa informasi awal tidak mengarah pada dugaan motif terorisme.
Operator kereta Prancis, SNCF, menyatakan area keamanan langsung dipasang di sebagian kecil stasiun setelah intervensi polisi, menyebabkan gangguan kecil pada lalu lintas kereta.
Insiden ini terjadi sehari setelah peringatan 10 tahun serangan terkoordinasi kelompok ISIS di Paris pada 2015 yang menewaskan 132 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








