Lembaga Pemantau Iran Klaim Jumlah Korban Tewas dalam Demonstrasi Menjadi 65 Orang

AKURAT.CO Jumlah korban tewas akibat gelombang demonstrasi di Iran terus bertambah. Lembaga pemantau Iran Human Rights Activists News Agency (HRANA) melaporkan, hingga Sabtu, total korban meninggal dunia dalam aksi protes mencapai 65 orang.
Dalam laporan yang dipublikasikan di situs resmi HRANA—organisasi berbasis di Amerika Serikat—disebutkan bahwa unjuk rasa telah berlangsung selama 13 hari berturut-turut dan menyebar luas ke berbagai wilayah Iran.
HRANA mencatat, aksi protes terjadi di 512 lokasi yang tersebar di 180 kota di seluruh 31 provinsi Iran. Dari total korban tewas, 50 orang merupakan demonstran, 14 aparat keamanan dan penegak hukum, serta satu warga sipil yang berafiliasi dengan pemerintah.
Selain korban jiwa, puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara 2.311 orang ditangkap oleh aparat keamanan. Menurut HRANA, sebagian besar korban luka disebabkan oleh tembakan peluru karet dan peluru plastik.
Hingga kini, otoritas Iran belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jumlah korban tewas maupun luka-luka dalam rangkaian protes tersebut.
Gelombang demonstrasi di Iran mulai pecah sejak akhir Desember, dipicu oleh anjloknya nilai tukar rial Iran serta memburuknya kondisi ekonomi masyarakat. Aksi protes pertama kali terjadi pada 28 Desember di sekitar Grand Bazaar Teheran, sebelum kemudian meluas ke berbagai kota lain.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut menanggapi situasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Iran berada dalam “masalah besar” seiring meluasnya protes. Trump mengklaim Washington terus memantau perkembangan di lapangan dan memperingatkan pemerintah Iran agar tidak menggunakan kekuatan mematikan terhadap demonstran.
Sementara itu, pemerintah Iran menuding Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang berada di balik gejolak tersebut. Pejabat Iran memperingatkan bahwa aparat keamanan dan lembaga peradilan akan bertindak tegas dan “tidak menunjukkan toleransi apa pun terhadap para perusuh.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









